MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tengah bersiap melakukan langkah strategis dalam rangka efisiensi anggaran dan optimalisasi pengelolaan barang milik daerah.
Salah satu langkah konkret yang akan segera diambil adalah dengan melakukan “cuci gudang” besar-besaran terhadap aset daerah yang sudah berusia tua dan dinilai tidak produktif lagi.
Langkah ini dilakukan melalui pelelangan ratusan aset, baik berupa kendaraan dinas, alat berat, hingga peralatan kantor. Proses lelang ini direncanakan dilakukan secara terbuka dan online, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kabid Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Muaro Jambi, Ibnu Sawabi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan terhadap seluruh aset yang akan dilelang.
“Kami masih mendata berapa jumlah aset yang akan dilelang. Proses ini kami lakukan dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Muaro Jambi,” katanya.
Ibnu menyampaikan,bahwa pihak BPKAD telah mengirimkan surat kepada seluruh OPD untuk menginventarisasi dan melaporkan aset-aset yang sudah tidak layak pakai atau tidak lagi menunjang kegiatan operasional.
Beberapa OPD sudah merespons dan menyerahkan data. Dari laporan sementara, kata dia, jumlah barang yang masuk sudah lebih dari 100 unit.
“Ini mencakup kendaraan roda dua, roda empat, alat berat, serta peralatan kantor seperti komputer, laptop, AC, dan lainnya,” sampainya.
Menurut Ibnu, kendaraan-kendaraan yang akan dilelang merupakan kendaraan operasional yang berasal dari berbagai dinas dan instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Muaro Jambi. Banyak di antaranya sudah berusia cukup tua dan memerlukan biaya pemeliharaan yang cukup besar.
“Ada kendaraan yang sudah tidak layak jalan, ada juga yang secara ekonomis tidak efisien lagi untuk diperbaiki. Daripada menjadi beban anggaran, lebih baik dilelang dan hasilnya bisa masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Ibnu menjelaskan, setelah proses pendataan selesai, BPKAD akan segera berkoordinasi dengan KPKNL untuk melakukan penilaian harga terhadap seluruh aset yang akan dilelang.
Proses ini, katanya,diperlukan untuk menentukan nilai wajar dari masing-masing barang yang akan ditawarkan kepada publik.
“Nanti pelaksanaan lelang tetap dilakukan secara online melalui sistem lelang yang telah disediakan pemerintah. Ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang,” ujarnya.
Ibnu mengatakan, bahwa langkah pelelangan ini tidak hanya bertujuan untuk mengefisienkan penggunaan anggaran, tetapi juga sebagai upaya penertiban dan pemutakhiran data aset milik daerah.
Dengan begitu, katanya, Pemkab Muaro Jambi dapat lebih fokus dalam pengelolaan aset yang benar-benar produktif dan mendukung pelayanan publik secara optimal.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola aset dengan pendekatan yang lebih profesional dan efisien,” tandasnya. (uda)