MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berkomitmen untuk mengakhiri mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II).
Sebagai gantinya, mulai tahun 2026 Pemkab Muaro Jambi akan menerapkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah mengatakan, seleksi terbuka yang akan dilaksanakan pada tahun ini menjadi yang terakhir sebelum sistem baru tersebut diterapkan.
“Seleksi terbuka tahun ini adalah yang terakhir yang akan kita laksanakan dalam pengisian jabatan tinggi pratama di Muaro Jambi. Setelah ini, kita berkomitmen bersama BKN untuk melaksanakan manajemen talenta ASN,” katanya.
Menurut Dicky, penerapan sistem manajemen talenta merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun profil kompetensi dan potensi ASN secara menyeluruh.
Melalui sistem ini, setiap ASN akan memiliki rekam jejak kinerja dan kapasitas yang terdokumentasi dengan baik, sehingga proses pembinaan dan pengembangan karier dapat berjalan lebih terarah dan objektif.
“Manajemen talenta ini lebih kepada pembangunan profiling ASN. Kita ingin mengedepankan pembinaan dan pengkaderan, serta menghindari pemborosan biaya yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan seleksi terbuka,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Muaro Jambi saat ini tengah menyiapkan regulasi dan perangkat pendukung penerapan sistem tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan penilaian kompetensi bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
“Penilaian kompetensi ini penting agar kita memiliki data lengkap mengenai potensi dan kemampuan setiap ASN. Dari situ, kita bisa membangun profiling yang akurat sebagai dasar pembinaan dan promosi jabatan ke depan,” jelasnya.
Dengan sistem manajemen talenta, pengisian jabatan nantinya tidak lagi bergantung pada seleksi terbuka yang memerlukan biaya besar. Sebaliknya, promosi jabatan akan didasarkan pada hasil penilaian kompetensi dan kinerja yang terekam dalam sistem.
“ASN berprestasi dan berpotensi tinggi akan lebih mudah dipetakan untuk menduduki posisi strategis sesuai kapasitasnya. Tahun depan kita harus sudah siap melaksanakan sistem ini. Harapannya, karier ASN bisa berkembang secara adil, terencana, dan berbasis meritokrasi,” katanya.
Langkah ini, lanjut Dicky, juga sejalan dengan implementasi Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN serta kebijakan nasional BKN dalam memperkuat sistem merit dan manajemen talenta di seluruh instansi pemerintah.
Dengan penerapan sistem baru tersebut, Pemkab Muaro Jambi berharap mampu mencetak aparatur yang profesional, berintegritas dan memiliki daya saing tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Birokrasi yang kuat berawal dari SDM yang tepat di posisi yang tepat. Itulah semangat yang ingin kita bangun lewat sistem manajemen talenta ini,” tandasnya. (uda)












