Kasus PPPK Merangin Terus Diselidiki, Polisi Surati Ketua Panselda

Ilustrasi/net.
Ilustrasi/net.

MERANGIN, JambiSeru.Com – Polres Merangin terus melakukan penyelidikan kasus dugaan manipulasi data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Merangin formasi tahun 2023.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono mengatakan, telah memanggil sejumlah saksi dan terlapor.

“Sejumlah pihak telah kita panggil untuk diminta keterangan,” kata Mulyono belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Mulyono juga telah menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna proses penyelidikan kasus PPPK guru tersebut. Sebelumnya polisi telah memanggil terlapor, kepsek panselda PPPK guru.

Dikatakan Mulyono, pihaknya juga telah menyurati Ketua Panselda PPPK yang tak lain Sekda Merangin untuk dimintai keterangan.

“Surat undangan klarifikasi sudah kita layangkan namun yang bersangkutan (Sekda-red) minta jadwal ulang, karena sedang berada di luar daerah,” sebut Mulyono. Kamis (22/2/2024).

BKN juga telah turun langsung ke kabupaten Merangin guna panggil dan meminta data PPPK guru yang diduga manipulasi data beberapa waktu lalu, hanya saja pemkab Merangin melalui Panselda belum memyampaikan hasil klarifikasi BKN tersebut, apakah dibatalkan atau tetap diluluskan.

Untuk diketahui, dugaan manipulasi data PPPK guru dilaporkan Ormas PEKAT-IB ke Polres Merangin 8 Januari 2024 lalu, sedikitnya 10 orang PPPK lulus dan berstatus bukan honorer guru.

Adanya honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lulus PPPK guru yakni, tenaga honorer kantor bupati Merangin, Dinas Sosial, kantor Samsat, Dinas Pendidikan dan Perangkat Desa.(*) 

Pos terkait