Dampak TPP Setelah Pengurangan Dana Transfer Pusat? Ini Tanggapan Bupati H M Syukur

Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Wabup H A Khafid dan Ketua DPRD Merangin M Rifaldi.
Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Wabup H A Khafid dan Ketua DPRD Merangin M Rifaldi.

Jambiseru.com, Merangin — Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Merangin yang mencapai sekitar Rp 247 miliar berdampak signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah. Anggaran APBD Merangin yang sebelumnya lebih dari Rp 1,6 triliun kini turun menjadi sekitar Rp 1,4 triliun.

Penurunan anggaran ini turut dirasakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kominfo yang mengalami penyesuaian dari Rp 11 miliar menjadi Rp 6 miliar, begitupun dengan OPD lainnya.

Lalu bagaimana nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkab Merangin?

Bupati Merangin H M Syukur menegaskan bahwa TPP tetap akan dibayarkan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“TPP itu disesuaikan dengan kemampuan daerah, namun barang (anggaran) itu tetap ado,” ujar H M Syukur.

Terkait skema pembayaran, apakah TPP akan dibayarkan penuh 12 bulan atau dikurangi?

“Volumenya yang dikurangi, kita tidak mengurangi bulannya. Yang penting gajinya ndak dikurang,” jelasnya.

Dari pernyataan tersebut, besar kemungkinan nominal TPP akan mengalami penurunan meskipun tetap dibayarkan selama 12 bulan. Namun, keputusan final masih menunggu pengesahan APBD 2026.(Edo)

Pos terkait