Ditambahkan Agung, untuk barang bukti yang disita polisi berupa 1 kendaraan sepeda motor yamaha Mio Soul GT dan sudah diserahkan kepada pemiliknya.
“Untuk BB setelah kita periksa kebenarannya, melalui surat – menyurat, sudah kita kembalikan kepemilikannya,” ujar Kapolsek. (Cr01)













