Jambi Seru – Polisi berhasil tangkap pencuri sapi di Kabupaten Kerinci, tapi dari penangkapan tersebut malah ungkap oknum kades jual narkoba. Pengungkapan tersebut terjadi, lantaran pencuri sapi tersebut baru saja membeli narkoba pada oknum kades tersebut.
Penangkapan pencuri sapi di Kerinci ini dilakukan tim dari satreskrim Polres Kerinci. Diketahui, pelaku yang saat ini berstatus tersangka, berinisial S.
Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (17/11/2022) lalu, sekitar pukul pukul 06.00 WIB. Ia ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Koto Lua, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan alat hisap sabu (bong-red) dan 1 pirek kaca yang masih berisikan narkotika, diduga jenis sabu yang merupakan sisa pemakaian.
Mengutip dari laman kerinciseipenuh.jambiseru.com, Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, S.IK, M.IK melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Jeki Noviardi, S.H., M.H membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh petugas dari Polres Kerinci.
“Benar berawal dari penangkapan Tersangka S terkait perkara pencurian ternak oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci, ditemukan juga Narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, Sabtu (26/11/2022).
Iptu Jeki Noviardi menjelaskan, penangkapan tersebut dikembangkan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci dan diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari U Alias CM yg di beli melalui perantara BF.