Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pembangunan Puskesmas Desa Petaling Jaya di laksanakan oleh CV Surya Kencana Persada (SKP) dengan besaran Rp1.222.968.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender, sejak 23 Agustus 2021 sampai dengan 20 Desember 2021. Dan dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. (uda)