Rentetan Kecelakaan Transportasi Bongkar Kelalaian Sistemik, Edi Purwanto: Negara Tak Boleh Absen

Rentetan Kecelakaan Transportasi Bongkar Kelalaian Sistemik, Edi Purwanto: Negara Tak Boleh Absen
Rentetan Kecelakaan Transportasi Bongkar Kelalaian Sistemik, Edi Purwanto: Negara Tak Boleh Absen.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Rentetan kecelakaan transportasi yang terjadi dalam waktu berdekatan kembali membuka luka lama soal buruknya sistem keselamatan transportasi nasional.

Dari tenggelamnya Kapal Tunu Pratama Jaya dengan korban yang bahkan tidak tercatat dalam manifes, kecelakaan Bus Cahaya Trans yang menewaskan 16 orang meski kendaraan tidak lolos ramp check dan dikemudikan sopir cadangan, hingga jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang masih menunggu pembukaan black box, semuanya memperlihatkan pola yang sama: kelalaian yang dibiarkan berulang.

Alih-alih menjadi sarana mobilitas yang aman, moda transportasi justru berubah menjadi ancaman bagi nyawa rakyat. Fakta bahwa kendaraan tidak laik jalan tetap beroperasi, pengawasan longgar, serta prosedur keselamatan yang dilanggar, menegaskan adanya masalah serius dalam tata kelola transportasi nasional.

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menilai rangkaian kecelakaan ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Kementerian Perhubungan. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh moda transportasi darat, laut, dan udara bukan sekadar pemeriksaan administratif yang berakhir tanpa tindak lanjut.

“Evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan di atas meja. Harus menyentuh kelayakan armada, disiplin pengawasan di lapangan, hingga penegakan sanksi yang tegas bagi operator maupun pejabat yang lalai,” tegas Edi.

Anggota DPR RI dapil Jambi itu juga menyoroti lemahnya pertanggungjawaban setiap kali kecelakaan terjadi. Menurutnya, publik kerap disuguhi narasi teknis, namun jarang melihat kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa manusia.

“Ketika kecelakaan terus berulang tanpa ada efek jera, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik dan keselamatan warga negara. Negara tidak boleh absen,” ujarnya.

Edi menegaskan, keselamatan transportasi bukanlah pilihan kebijakan, melainkan kewajiban konstitusional negara. Tanpa pembenahan serius dan keberanian menindak kelalaian, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terulang. (uda)

Pos terkait