Dipukul Lalu Dikubur, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Satreskrim Polres Muaro Jambi

Satreskrim Polres Muaro Jambi
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Satreskrim Polres Muaro Jambi mengamankan seorang pelaku pembunuhan.

Pelaku diamankan di salah satu pondok di KM 43, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, Selasa (21/9/2021) sore. Pelaku yakni, Arji Pratama (23).

Baca Juga : MAKI Sebut Ada King Maker di Balik Kasus Djoko Tjandra

Bacaan Lainnya

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas membenarkan penangkapan pelaku.

“Iya pelaku sudah kita amankan di Mapolres Muaro Jambi,” kata AKP Khoirunnas.

AKP Khoirunnas menyebutkan, pelaku ini merupakan karyawan. Ia telah melakukan pembunuhan terhadap bosnya sendiri.

“Pelaku ini melakukan perbuatannya pada 18 September 2021 lalu,” sebutnya.

AKP Khoirunnas menyampaikan, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang tidur. Lalu, pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati pintu belakang.

“Selanjutnya pelaku mengambil uang korban. Lalu korban terbangun dan marah-marah dengan pelaku. Selanjutnya pelaku keluar rumah dan lari ke gudang,” imbuhnya.

Selanjutnya, korban menanyakan pelaku dan berkata “Kau maling yo”. Dikarenakan tak senang, pelaku langsung memukul korban.

“Pelaku memukul korban hingga terbaring ke atas kasur. Korban pun sempat bergerak, melihat itu, pelaku kembali memukul korban hingga tewas,” tuturnya.

Pos terkait