Dua Pemuda di Sungai Penuh Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Jambiseru.com – Dua Pemuda di Kota Sungai Penuh Ditangkap Satres Narkoba Polres Kerinci. Mereka ditangkap saat sedang transaksi narkoba di Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Senin (18/10/2021).

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Narkoba, Iptu Saprizal mengatakan, tim opsnal Narkoba Polres Kerinci telah mengamankan dua orang pemuda di Desa Gedang, Sungai Penuh kasus Narkoba jenis Sabu.

“Pelaku yang diamankan adalah, inisial JS (19), warga Desa Kemantan Kebalai, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, dan RS (25) warga Desa Sawahan Koto Majidin, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci,” ujar Kasat Narkoba, Rabu (20/10/2021).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Kerinci, Ipda Yandra Kusuma, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Baca juga : Wik Wik ABG Di Objek Wisata Tirai Embun Kerinci, Pria Ini Ditangkap Polisi

Selanjutnya anggota opsnal Satres Narkoba Polres Kerinci langsung melakukan pengintaian di TKP. Lalu sekira pukul 21.30 WIB tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang yang akan malakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan.

Berita terkait lain : Gempar! Polda Jambi Amankan 39 Kilo Narkotika di Salah Satu Rumah Citra Raya City

Pos terkait