Pasca Harimau Sumatera di Merangin Tertangkap, BKSDA Larang Warga ke Kebun

Pasca Harimau Sumatera di Merangin
Harimau Sumatera atau biasa disebut Sang Datuk akhirnya ditangkap di Merangin-Jambi.Foto: Jambiseru.com

Jambiseru.com – Pasca Harimau Sumatera di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tertangkap, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi larang warga ke kebun. Larangan ini dikeluarkan, sampai situasi di daerah tersebut benar-benar kondusif.

Kepala Satuan Kerja Wilayah I (SKW-I) BKSDA, H Udin Ikhwanuddin saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan pada masyarakat di Kecamatan Renah Pembarap pasca tertangkapnya Harimau Sumatera yang terkam warga. Seluruh masyarakat diminta untuk sementara ini tidak beraktivitas di kebun.

“Imbauan ini sampai situasi benar-benar kondusif,” kata Udin, Minggu (17/10/2021).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Kondisi Harimau Sumatera yang Tertangkap di Merangin Jambi Memprihatinkan

Pos terkait