Jambiseru.com – Pasca Harimau Sumatera di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tertangkap, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi larang warga ke kebun. Larangan ini dikeluarkan, sampai situasi di daerah tersebut benar-benar kondusif.
Kepala Satuan Kerja Wilayah I (SKW-I) BKSDA, H Udin Ikhwanuddin saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan pada masyarakat di Kecamatan Renah Pembarap pasca tertangkapnya Harimau Sumatera yang terkam warga. Seluruh masyarakat diminta untuk sementara ini tidak beraktivitas di kebun.
“Imbauan ini sampai situasi benar-benar kondusif,” kata Udin, Minggu (17/10/2021).
Baca juga : Kondisi Harimau Sumatera yang Tertangkap di Merangin Jambi Memprihatinkan