Sidang Online Dilakukan, Pengacara Jambi Keberatan

Kajati Jambi, Yudi Sutoto. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Kajati Jambi, Yudi Sutoto.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Sidang Online Dilakukan, Pengacara Jambi Keberatan

JAMBISERU.COM – Dalam rangka hari Bhakti Adhykasa yang ke 60, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, melakukan WEBINAR, yang bertemakan “Penegakan Hukum di Masa Kahar”. Senin (20/7/2020).

Baca Juga : Kebijakan PHK PTPN 6 Dikecam DPRD Muaro Jambi

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan itu, turut hadir Kepala Kejati Jambi, Kapolda Jambi, Ketua PN Jambi, Kakansil Hukum dan Ham, pengacara, juga para akademisi.

Di dalam WEBINAR itu, salah satu pengacara Jambi, keberatan atas dilakukan sidang online selama wabah covid-19.

Dalam sambutannya Kajati Jambi, Yudi Sutoto, menjelaskan, jika selama pandemi covid 19 jajaran Kejati Jambi sudah melaksanakan sidang online sebanyak 3.625 untuk perkara Pidana Umum (pidum) dan perkara Pidana Khusus (pidsus) masih 350 kali sidang.

“Melalui webinar ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam pengoptimalan perangkat peradilan, di wilayah Provinsi Jambi, guna mengektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing,” ujarnya dalam sambutannya. Senin (20/7/2020).

Sementara, Dosen Universitas Jambi (UNJA) Fakultas Hukum (FH), Dr Usman, menyampaikan jika sidang online ini harus ada perangkat dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Karena saat sidang di TanjungJabung Timur pihaknya, malah saling menunggu untuk bisa memuli sidang.

“Selain itu diharapkan agar Jaksa dan Hakim harus membuka link ZOOM untuk bisa diakses umum karena sesuai dengan azas sidang Terbuka Untuk Umum,” pungkasnya.

Kemudian, berbeda dengan wakil ketua DPC Peradi Jambi, Dr Sarbaini, ia menyatakan, pemberatan atas sidang online ini. Dikarenakan, terdakwa dan saksi dan barang bukti tidak dapat dihadirkan di Pengadilan dan saling berjauhan sehingga tidak dapat dikonfrontir kebenarannya.

Baca Juga : Di Merangin, Sholat Idul Adha Boleh di Masjid

“Endingnya rata rata diputus tanpa mempertimbangan hak hak terdakwa serta biasanya lebih berat,” tandasnya. (Yog)

Pos terkait