Diduga Lakukan Penyekapan, Lembaga Rehabilitas CRC Dilabrak Warga

Situasi saat gedung CRC dilabrak keluarga pasien. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Situasi saat gedung CRC dilabrak keluarga pasien.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Diduga Lakukan Penyekapan, Lembaga Rehabilitas CRC Dilabrak Warga

JAMBISERU.COM – Diduga melakukan penyekapan terhadap pasien rehabilitas pecandu narkoba. Lembaga CRC (Caring Rehabilitaion Center) yang berada di daerah Jalan Kol Pol M Taher, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dilabrak keluarga pasien.

Baca Juga : Dewan: BPBD Harus Menempatkan Penanggungjawab Penyaluran BBT di Setiap Kecamatan

Bacaan Lainnya

Aksi yang bermula pada Selasa (9/5/2020) sekitar jam 11.30 WIB, itu berlangsung ricuh. Dikarenakan pihak keluarga yang mau menjemput pasien, malah diminta uang oleh pihak CRC.

Aksi tendang kursi pun dilakukan oleh pihak keluarga, lantaran kesal.

Abdur Rahman, warga Seberang, Kota Jambi, yang mau menjemput anaknya, menjelaskan, bahwa ia mengetahui anaknya di CRC itu dari kawannya.

“Sebelumnya anak saya ditahan bersama kawannya di Poltabes, dengan bukti tes urine positif. Kemudian dipindahkan ke CRC untuk dilakukan Rehabilitasi. Lalu kawannyaa keluar dengan cara membayar. Sementara saya tidak mempunyai uang untuk mengeluarkan anak saya yang ditahan di CRC ini,” ujarnya.

Kemudian Abdur menjelaskan, bahwa pihak CRC pun tidak memberitahukan pihaknya, kalau anaknya tengah dilakukan rehabilitas di CRC.

Lalu, pada saat mau mengeluarkan anaknya, Abdur Rahman menjelaskan, pihak CRC meminta uang berjumlah Rp 6 juta, dengan rincian tidak jelas.

“Saya tidak mempunyai uang sebanyak itu. Pihak CRC menekan saya untuk mengeluarkan anak saya. Makanya saya langsung ke sini,” tambahnya.

Sementara, pendamping keluarga korban, Hafiz, menurutnya, semua yayasan rehabiltas swasta harus memiliki izin, sedangkan untuk CRC ini, kata Hafiz belum memilikinya.

“Yang saya tau, ini kan yayasan rehabilitas, karno ini yayasan harus ada izin, tindakan medis, kemarin saya telusuri di Dinas Sosial, mereka tidak tahu. Mereka pernah mengajukan izin rekomendasi dari dinas sosial di Jambi, ke kementrian Kesehatan dan Kementrian sosial, tapi SK CRC ini tidak keluar,” terangnya.

Kata Hafiz, pihak CRC telah melakukan tindakan-tindakan medis yang berbayar. Hampir sama dengan mall praktek.

“Mereka ini tidak bisa dibesuk, di Kantor Polisi be biso dibesuk. Yayasan ini tidak bisa bertanggung jawab karena tidak ada SK. Nanti kita akan laporkan ini ke pihak yang berwajib,” tutupnya.

Kemudian, setelah pihak keluarga dan CRC melakukan mediasi, Ketua CRC, Shela, menjelaskan, terkait pihak keluarga untuk yang minta dipulangkan dan tanpa mengikuti prosedur akan disetujuinya.

Sementara, untuk yang dikatakan pihak keluarga, bahwasannya, lembaga CRC yang tidak memiliki izin, Shela membantah, katanya, untuk izin dalam menjalankan yayasan rehabilitas narkoba, pihaknya telah memiliki izin yang lengkap.

“Kami dapat melaksanakan rehabilitasi narkoba di tempat ini karena ada izin. Kami menyangkal, dari izin kami ada,” tukasnya.

Dari hasil mediasi, yang dilakukan pihaknya dan keluarga korban, Shela menyatakan, akan memulangkan korban. Sedangkan untuk biaya, seharusnya pihak keluarga bila tidak memiliki uang, bisa membuat surat keterangan tidak mampu.

“Untuk hasil mediasi, anaknya kami pulangkan sore ini. Jika tidak ada biaya pihak keluarga bisa memberikan surat keterangan tidak mampu, maka direhab gratis,” tandasnya.

Kata Shela, untuk pemakek sudah dilakukan assement yang dipegang pihaknya.

“Korban sudah sekitar setahun pakek sabu, satu bulan terkahir dua kali. Untuk pemakek kecanduannya sedang,  Kalo dari kami butuh dua minggu untuk bisa pulang. Sekarang baru 9 hari,” tutupnya.

Setelah usai awak media melakukan wawancara. Kemudian, Hafiz, tiba-tiba menerima secarik kertas yang dilemparkan dari gedung bertingkat itu dan bertuliskan;

Bukti secarik kertas yang dilemparkan dari atas gedung CRC. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Bukti secarik kertas yang diduga dilempar dari atas gedung CRC.
Foto: Yogi/Jambiseru.com

“Kpd Bapak/ibuk tolong selamatkan kami di sini. Karna keluarga kami sudah tak sanggup lagi karna di mintai uang yang jumlahnya sangat besar kami di sini bukan lah bINATANG TAPI KAMI JUGA MANUSIA. Tapi di perlakukan SEPERTI BINATANG,” secarik kertas yang dilempar dari gedung bertingkat itu.

“Makan KAMI TERLANTAR KAMI DI SINI DI SANDRA Keluarga kami Dimintai Duit 13 Juta. Tolong bebasin kami,” kertas kedua.

Baca Juga : Breaking News! Kakek yang Cabuli 6 Bocah di Muaro Jambi Ditangkap

“Bang Apiz, Kami ada 10 orang di atas Tolong Kami. Keluarga kami ditekan. Kalo kami ada uang baru kami bebas Tolong kami bang Apis,” kertas ketiga. (Yog)

Pos terkait