Petani Sawit Keluhkan Penetapan Harga TBS oleh Disbun Jambi Tak Ditaati Perusahaan

Harga Sawit di Jambi Turun
Ilustrasi buah sawit

Jambi Seru – Setiap minggunya, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi melakukan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit. Namun sayangnya, penetapan harga tersebut tidak lantas diikuti oleh pihak perusahaan.

Kenyataan di lapangan, pihak perusahaan menetapkan harga TBS di bawah ketetap Dinas Perkebunan, atau lebih murah. Hal ini pun menjadi keluhan petani sawit. Sebab para petani sawit tidak menikmati harga yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi.

Seperti dikeluhkan Rijal, salah satu petani sawit di Kabupaten Merangin misalnya. Saat ini menurutnya, harga TBS di salah satu perusahaan di Kabupaten Merangin hanya berkisar Rp 1.300 hingga Rp 1.350 per kilogramnya.

Bacaan Lainnya

“Kenapa bisa begitu, beda jauh harga yang kami dapat dari pada harga yang ditetapkan Disbun Provinsi Jambi. Disbun menetapkan kemarin Rp 2000-an, sedangkan kami para petani mendapat harga Rp 1.300,” keluh Rijal.

Anehnya lagi, dari salah satu toke atau tengkulak pembeli TBS mengatakan, bahwa dirinya juga menjual TBS ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Merangin diharga Rp 1.600 hingga Rp 1.700.

“Kan aneh, Pabrik beli TBS diharga Rp 1.600- Rp 1.700, otomatis kami beli TBS di Merangin berkisar Rp 1.300 san,” ucapnya.

Dirinya juga meminta Disbun Provinsi Jambi, setelah menetapkan harga TBS seharusnya bisa mengontrol harga hingga ke PKS.

“Jadi percuma penetapan harga TBS oleh Disbun Provinsi Jambi, karena petani sawit tidak menikmatinya,” tukasnya.

Seperti diketahui, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi per 16 Juni telah menetapkan harga TBS sawit. Rincian harganya yaitu :

Pos terkait