Sy Fasha: Regulasi Baru Migas Harus Berpihak pada Negara dan Rakyat

Sy Fasha: Regulasi Baru Migas Harus Berpihak pada Negara dan Rakyat
Sy Fasha: Regulasi Baru Migas Harus Berpihak pada Negara dan Rakyat.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Meski belum masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026, Komisi XII DPR RI kembali tancap gas melanjutkan penyusunan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan tata kelola energi nasional tak bisa lagi ditunda.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil Jambi, Syarif Fasha menegaskan, RUU Migas harus menjadi momentum memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya strategis sekaligus menghadirkan keadilan bagi daerah penghasil.

“Sudah saatnya negara hadir lebih kuat dalam pengelolaan migas. Kita tidak boleh terus bergantung pada pola lama yang kurang memberikan nilai tambah maksimal bagi bangsa dan daerah,” kata Sy Fasha.

Menurutnya, RUU Migas harus mampu menjawab tiga persoalan utama: kepastian hukum bagi investasi, peningkatan lifting migas nasional, dan distribusi manfaat yang lebih adil. Selama ini, daerah penghasil kerap merasa kontribusinya besar, namun dampak pembangunan yang diterima belum sebanding.

Fasha menekankan, revisi regulasi harus memperjelas posisi negara sebagai pemegang kendali utama sumber daya alam, tanpa mengabaikan iklim investasi.

Di sisi lain, keberpihakan kepada daerah harus diwujudkan secara konkret melalui skema bagi hasil yang lebih proporsional, peningkatan partisipasi daerah, serta penguatan program pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasi.

“Daerah penghasil jangan hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Mereka harus merasakan manfaat langsung, baik dari sisi fiskal, infrastruktur, maupun pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.(uda)

Pos terkait