Jambi Seru – Ratusan warga Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi, yang blokade jalan ke Pelabuhan Talang Duku Jambi, sempat dilakukan mediasi dengan Pemkab Muaro Jambi dan Kapolda Jambi.
Mediasi ini dilakukan pada Selasa malam (13/9/2022). Namun, pada mediasi tersebut, Pemkab Muaro Jambi yang langsung dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah tidak membawa solusi.
Kooridnasi Lapangan (Korlap), Mualana mengatakan, mediasi tersebut mereka hanya meminta untuk massa bubar.
Baca Juga : Oknum Polisi yang Ribut di Pelabuhan Talang Duku: Minta Warga Bubar dan Bongkar Tenda
“Mereka minta massa bubar dan tenda bongkar. Dengan dalih menimbulkan kemacetan ini dan itu,” kata Maulana, Rabu (14/9/2022).
Maulana menyebut, warga yang melakukan aksi ini hanya meminta tagihan sebesar Rp 8 miliar itu saja.
“Harus ada uang sebesar Rp 8 miliar dan bukti transfernya ada. Uang itu untuk pembangunan jalan rigit beton sepanjang 1 kilometer,” ujarnya.
Baca Juga : Blokade Jalan Dermaga Talang Duku Jambi Dibuka Jika Ada Bukti Transfer Rp 8 Miliar
Maulana menambahkan, sebelumnya sudah ada perwakilan seluruh pihak perusaan menemui warga.
“Seluruh perwakilan pihak perusahaan ada kita panggil tetapi belum ada titik terang atau titik temu, karena mereka yang di sini hanya cabang perusahaan. Jadi tetap mereka pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan direksi di pusat,” ujarnya.
Maulana menerangkan, pihak perusahaan siang hari ini sedang melakukan rapat di salah satu perusahaan.
“Kemungkinan sore ini sudah selesai karena seluruh perusahaan sedang melakukan rapat di salah satu perusahaan untuk membahas uang iuran 8 miliar tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga : Sudah 2 Hari Warga Talang Duku Blokir Jalan Depan Dermaga
Kata Maulana, jika sore hari ini (14/9/2022) masih tidak ada titik temu, maka warga akan tetap memblokade jalan.
“Tetapi sampai kapanpun warga akan memblokir jalan sampai pokoknya kami minta bukti transferan 8 miliar,” sebutnya.
“Kami tidak mau uang cash, kami maunya bukti transfer, yang mana uangnya telah dikirim ke salah satu pengurus,” tambahnya.(uda/nas)













