Rocky Candra Minta Menteri LH Buat Kebijakan Anggaran Khusus Pengolahan Sampah untuk Pemda

Anggota DPR RI dapil Jambi, Rocky Candra meminta Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI membuat kebijakan pengelohan sampah untuk Pemerintah Daerah (Pemda).
Anggota DPR RI dapil Jambi, Rocky Candra meminta Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI membuat kebijakan pengelohan sampah untuk Pemerintah Daerah (Pemda). Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Anggota DPR RI dapil Jambi, Rocky Candra meminta Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI membuat kebijakan pengelohan sampah untuk Pemerintah Daerah (Pemda).

Kebijakan ini khusus terkait anggaran pengelolaan sampah untuk daerah (Mandatory Spending).

Hal ini untuk meningkatkan upaya pengentasan persoalan sampah yang semakin buruk di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Jadi nanti dibuat aturannya agar nanti ada Mandatory Spending untuk pengelolaan sampah. Yang pasti kan nanti spot anggarannya di Dinas Lingkungan Hidup,” kata Rocky saat Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Rl, di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Kamis (26/2/2025).

Rocky juga mewanti-wanti agar anggaran khusus itu nantinya, harus diawasi agar tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif dan pemborosan. Sehingga menghambat upaya pengentasan krisis sampah.

“Asal anggarannya tidak dipakai untuk seminar sampah aja Pak. Karena yang bahaya itu memang kalau ada Mandatory Spending, tapi anggarannya dipakai untuk seminar sampah,” sebutnya.

Anggota Komisi XII DPR RI itu menyebut, agar Kementerian Lingkungan Hidup memperhatikan kondisi sampah di Provinsi Jambi.

“Bagaimana nanti agar program dari Kementerian Lingkungan Hidup bisa menjangkau Jambi dan memberikan infrastruktur untuk pengelolaan sampah,” kata Rocky.

Sekjend PP Tidar itu berharap, agar Kementerian Lingkungan Hidup mendorong upaya pengelolaan sampah agar dapat menjadi energi alternatif untuk pembangkit listrik.

Menurutnya, ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi masalah sampah dan menghasilkan energi terbarukan.

Ia juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup turun tangan mengatasi pencemaran berat yang terjadi di Sungai Batanghari.

“Sungai Batanghari saat ini terindikasi tercemar oleh kegiatan sekitar aliran sungai yang disebabkan oleh limbah kegiatan industri dan limbah domestik masyarakat,” tutupnya. (uda)

Pos terkait