HP Komisioner Masih Disita, Perkembangan Kasus Dugaan SPPD Fiktif KPU Tanjabtim

Kasus Dugaan SPPD Fiktif KPU Tanjabtim
Kejari Tanjab Timur saat geladah KPU Tanjab Timur.Foto: Tra/Jambijambiseru.com

“Penyidik masih bekerja. Untuk sekarang penyidik masih meneliti,” kata Reynold, Senin (4/10/2021).

Ditanya apakah ada tersangka dalam kasus ini? Reynold masih enggan mengungkapkan. “Tunggu saja,” sebutnya.

Reynold menambahkan, sampai saat ini handphone milik para komisioner KPU Tanjab Timur masih disita.

“Masih di penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, proses penggeladahan dilakukan di beberapa ruangan di Kantor KPU Tanjab Timur. Sebanyak 73 Item diamankan.

Barang bukti yang diamankan tersebut berupa beberapa dokumen, 2 unit komputer PC, laptop, beberapa unit ponsel, 54 stempel dan 1 bantalan stempel. Selain itu, pihak kejari juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 230 juta.

Adanya dugaan SPPD fiktif tersebut menurut Reynold, ditemukan mulai dari Komisioner KPU hingga pegawai KPU. Pihak kejari saat ini tengah menunggu hasil penghitungan kerugian dari BPKP, untuk selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka.

“Perbuatan melawan hukum sudah kita temukan dan kita masih menunggu audit dari BPKP dan segera melakukan penetapan tersangka,” tutupnya. (uda)

Pos terkait