Jambiseru.com – Organisasi masyarakat (ormas) Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), meminta data 2 perusahaan terbatas (PT) batubara di Tebo. Permintaan data itu disampaikan ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan UKM Kabupaten Tebo, Jambi.
Tetapi hingga kini, surat tersebut belum dibalas. Padahal, surat Yayasan ORIK hanya meminta salinan dokumen PT Batanghari Energi Prima dan PT Bangun Energi Perkasa terkait permohonan informasi publik.
“Kemarin (Senin) saya sudah ke sana (Kantor PTSP Koperasi dan UKM Tebo) menanyakan surat tersebut. Kata Sekdisnya, baru mau dirapatkan bersama Dinas Lingkungan Hidup Dan perhubungan,” kata Ketua ORIK, Ahmad Firdaus pada Selasa, 4 Mei 2021, seperti dilansir laman Detail.id (media partner Jambiseru.com).
Firdaus menjelaskan, PT Batanghari Energi Prima dan PT Bangun Energi Perkasa berencana melakukan kegiatan pertambangan batu bara di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.