Asisten I Setda Batanghari Wakili Bupati di Acara Penandatanganan Fakta Intregritas Kejaksaan dan Dinkes

Asisten I Setda Batanghari Wakili Bupati di Acara Penandatanganan Fakta Intregritas Kejaksaan dan Dinkes
Asisten I Setda Batanghari Wakili Bupati di Acara Penandatanganan Fakta Intregritas Kejaksaan dan Dinkes.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru – Kejaksaan Negeri Batanghari bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari menandatangani fakta itregritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di wilayah Bumi Serentak Bak Regam.

Kejari Batanghari dan Dinas Kesehatan Batanghari Tandatangani Pakta Integritas, Pengamanan (PPS) Wilayah Kabupaten Batanghari di aula Kejaksaan Negeri Batanghari Senin 22 Agustus 2022 kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Batanghari M. Fadhil Arief diwakili Asiten I Setda Batanghari M. Rifa’i, Kapolres Batanghari AKPB M. Hasan, Dandim 0415/jambi diwakili kasi intel kodim 0415 jambi, Mayor inf Edi Purwoko, Kepala Dinas Kesehatan dr. Elvi Yenny, Inspektorat Batanghari Akmaluddin, Kepala UKPBJ Batanghari Almi Cab, Para Kasi, Tim PPS Kejari Batanghari, PPK, PPTK, Tim Teknis serta para Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas.

Asisten I Setda Batanghari M. Rifa’i dalam sambutan Bupati Batanghari mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Batanghari, atas peran dan atensinya dalam memberikan dukungan pengawasan terhadap penyelesaian proyek-proyek strategis yang berdampak pada pembangunan Batanghari yang progresif.

“Saya mewakili Pak Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Batanghari yang telah mendampingi kami dalam proses pembangunan proyek-proyek strategis dan berharap seluruh pembangunan proyek-proyek strategis ini dapat diselesaikan dengan cepat sesuai prosedur dan pengawasan yang baik, serta terhindar dari segala hambatan”, kata Asisten I Setda Batanghari M.RIfa’i,

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Sugih Carvallo menyampaikan, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek-Proyek Strategis yang ada pada Kabupaten Batanghari berdasarkan SK Bupati Batanghari Nomor 146 tanggal 02 Juni 2022 tentang Penetapan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022.

“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah yang sangat penting sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Sugih Carvalho.

Disebutkan Sugih, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Batanghari akan membangun sinergi terhadap proyek-proyek strategis, khususnya pada Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap kegiatan-kegiatan yang ada pada Kabupaten Batanghari sebagai berikut :
1. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Jangga Baru
2. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Jembatan Mas
3. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Sungai Rengas
4. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Durian Luncuk
5. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Muara Tembesi
6. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Maro Sebo Ilir
7. Renovasi / Penambahan Ruangan Puskesmas Penerokan

Dilanjutkan Sugih, pihaknya akan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut, agar seluruh proyek dapat tercapai sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh Dinas Kesehatan untuk pengembangan Batanghari. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin terhadap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis. Antisipasi yang dilakukan mencakup faktor personal, aset dan perizinan, apabila terdapat hambatan dalam proses konstruksi.

“PPS merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan yaitu PPS sebagai sarana deteksi dan peringatan dini potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di pelaksanaan pembangunan strategis,” jelasnya.

Dijelaskan Sugih, Penandatanganan Pakta Integritas ini penting sebagai bagian dari proses pengamanan pembangunan strategis berdasarkan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan strategis, agar tercapai tujuan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga terhindar dari praktek KKN terhadap proses pengamanan barang dan jasa pemerintah.

“Kita harap seluruh pihak yang hadir dan menandatangani pakta integritas ini dapat melaksanakan perannya masing-masing secara Sinergi, Integritas, Akuntabel dan Profesional, hal ini merupakan panduan bekerja yang telah dijalankan pada Kejaksaan Negeri Batanghari. Selain itu kita meminta dukungan dari Polri dan Kodim untuk bersama- sama melakukan pengamanan terhadap pembangunan pada Dinas Kesehatan di Batanghari sehingga pelaksanana pembangunan nantinya dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu sehingga tidak ada masalah hukum, sehingga pelayanan masyarakat di Batanghari dapat segera terlayani,” tuturnya. (riz)

Pos terkait