DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Anggota Dewan Kota Batam

DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Anggota Dewan Kota Batam

Jambi Seru, Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mendapat kunjungi dari DPRD Kota Batam, kedatangan anggota dewan komisi satu DPRD kota Batam Bidang hukum dan pemerintahan ini disambut langsung oleh Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Heriyanto di ruagan Ketua DPRD Muaro Jambi pada Kamis pagi, (12/03/2020).

Harmidi Umar Husen, selaku perwakilan Dewan perwakilan rakyat daerah kota Batam menyebut, kedatangan nya ke gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi guna membahas masah pendistribusian E-KTP yang menjadi masalah di daerahnya, menurutnya mengunjungi DPRD kabupaten Muaro Jambi merupakan langkah yang tepat mengingat kabupaten Muaro Jambi sejauh ini terbilang baik dalam pelayanan, penyaluran dan pembuatan E-KTP.

Bacaan Lainnya

“Maslah ini merupakan Maslah yang cukup serius di daerah kita, dengan adanya sharing dengan dewan dan kepala Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi bisa memberikan masukan kepada kami untuk mengatasi masalah pendistribusian E-KTP di wilayah kota Batam” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menyebut selama ini perekaman e-KTP di di kota Batam bisa memakan waktu yang sangat lama, sehingga Masalah administrasi kependudukan dan pendistribusian E-KTP di kota Batam masih menjadi masalah yang cukup serius.

“Di kota Batam untuk pembuatan E-KTP mulai dari perekaman hingga bisa di cetak itu bisa sampai dua tahun, bahkan sebelum e-KTP nya di cetak masyarakat juga tidak di berikan surat keterangan atau KTP sementara nya” ungkapnya.

Tak hanya itu, perwakilan DPRD kota Batam juga sangat mengapresiasi atas sambutan dan masukkan yang di berikan oleh DPRD dan Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi, ia berharap dengan masukan yang di berikan bisa membantu dalam pendistribusian dan pembuatan E-KTP di darahnya.

“Kita sangat mengapresiasi sekali atas sambutan dan masukan yang telah di berikan oleh DPRD dan Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi, tentunya akan kita serap dan kita terapkan di daerah kita” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Zakaria selaku kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Muaro Jambi menyebut, pihaknnya telah memberikan masukan dalam hal pelayanan pembuatan E-KTP, seperti melakukan penambahan pos pelayanan di setiap kecamatan sehingga memudahkan bagi masyarakat dalam proses pembuatan E-KTP.

“Kita saling sharing dan saling memberikan masukan, tentunya dengan kondisi kota Batam yang memiliki penduduk yang besar dan berdekatan dengan negara tetangga tentunya pembuat e-KTP di sana lebih selektif, Namaun saat ada masyarakat yang melakukan sekarang ini memang tidak boleh di berikan KTP sementara tetapi harus langsung e-KTP nya, kalau Maslah waktu nya yang lama biasanya karena blangko nya kurang, tetapi Maslah blangko itu kalau sudah kurang biasanya kita tinggal mengajukan saja, sedangkan untuk yang baru merekam bisa relatif lah, dua atau tiga hari baru bisa di cetak” sebutnya. (uda)

Pos terkait