Jambiseru.com – Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, dan perusahan swasta dihimbau untuk mengkonsumsi kopi lokal Merangin.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Merangin H Mashuri secara tertulis melalui surat edaran nomor 500/444/Pereko/2021 tentang himbauan mengkonsumsi kopi lokal Merangin.
Menanggapi imbauan Bupati Merangin tersebut, Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi mengatakan sangat setuju dengan imbauan Bupati Merangin tersebut dan mengapresiasinya.
“Selaku Ketua DPRD Merangin saya sangat setuju, agar semua OPD, Intansi Vertikal, perbankan dan perusahaan swasta di Merangin mengkonsumsi kopi lokal,”kata Fendi.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Kausari. dirinya sangat spakat dengan Bupati untuk mengkonsumsi kopi lokal Merangin.
“Saya sangat setuju, kopi kito harus bersama-sana kito promosikan agar lebih dikenal lagi dan memiliki brand tersendiri, salah satunyo terobosan yang dilakukan Bupati saya rasa sudah sangat tepat,” kata Kausari. Jumat (03/12/2021).
Kausari menambahkan, apa lagi kopi robusta Merangin sudah memiliki sertifikat IG dan punya lisensi tentu bisa bersaing dalam pasar Nasional dan Internasional.
“Yang akhirnya, velue nilai tambah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita, khususnya Petani Kopi. Saya pribadi kalau ada tamu dari luar, saya ajak menikmati kopi lokal Merangin,”tandas Ketua DPD PAN Merangin itu. (edo)