5 Miras Tradisional Indonesia Terancam Punah Akibat RUU Minuman Beralkohol

5 miras tradisional indonesia
Miras. (Ist)

Jambiseru.com – Sebanyak 5 miras tradisional Indonesia terancam punah akibat RUU minuman beralkohol. Pasalnya, jika RUU tersebut disahkan, maka 5 miras tradisional Indonesia ini teracam ikut dilarang dikonsumsi. Secara tidak langsung, perusahaan pembuatnya juga dilarang produksi.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya :  Memasuki Musim Hujan, Kapolres Merangin Gelar Apel Siaga Bencana

Adanya pembahasan RUU minuman beralkohol yang dilakukan anggota DPR RI ini, ternyata cukup membuah heboh. Sebab, 5 miras tradisional Indonesia ini sudah cukup terkenal di daerah asalnya. Jika RUU ini disahkan, maka seluruh jenis minuman beralkohol baik minuman terkenal maupun tradisional akan dilarang produksi.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, ada 5 miras tradisional Indonesia yang sudah cukup terkenal dan melegenda. Beberapa miras tersebut, dibuat dari bahan yang alami dan diproses dengan teknik fermentasi yang tradisional. Minuman ini juga sudah ada sejak dulu kala.

Seperti beberapa contohnya yaitu sopi, tuak, arak atau saguer yang sudah lama dikenal sebagai minuman beralkohol tradisional. Beberapa jenis minuman ini, juga menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah. Baik itu wisatawan lokal ataupun mancanegara.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Libur Akhir Tahun Bakal Ditiadakan Jika Penularan Covid-19 Meningkat

Berikut 5 miras tradisional indonesia yang bisa terancam tutup produksi.

1. Sopi dari NTT
Di kalangan Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), ada miras yang sudah cukup terkenal dan terus diproduksi secara turun-temurun. Miras tersebut dikenal dengan sebutan sopi. Namun beberapa orang asli NTT ada juga yang menyebutnya sebagai moke.

Miras yang satu ini dibuat dari cairan pohon lontar. Sopi merupakan miras yang memiliki kandungan alkohol cukup tinggi. Diperkirakan, kandungan alkohol dalam sopi mencapai 40 persen. Minuman ini cukup melegenda di NTT, dan pasti diproduksi pada acara-acara tertentu. Minuman ini biasanya disuguhkan sebagai jamuan saat upacara adat, seperti momen pernikahan atau kematian.

2. Tuak dari Sumatera Utara
Minuman yang satu ini namanya cukup terkenal hampir diseluruh pulau Sumatera. Bahkan di beberapa daerah di Indonesia juga terdapat minuman yang satu ini, seperti misalnya di pulau Jawa dan Bali. Untuk di Bali, Tuak dibuat oleh masyarakat disana dari fermentasi beras, nira atau buah yang mengandung gula.

Sementara tuak yang dibuat oleh masyarakat Batak, dari Sumatera Utara, dibuat dengan bahan berupaa endapan air pohon aren. Tuak merupakan salah satu miras tradisional indonesia yang memiliki kadar alkohol yang rendah. Diperkirakan kandungan alkohol dalam tuak hanya 4 persen. Di tanah Batak, tuak biasanya disuguhkan saat ada upacara adat. Ketika upacara adat tengah berlangsung, maka tamu akan disuguhkan minuman tuak.

3. Arak dari Bali
Selain minuman tuak, di Bali juga terdapat miras yang cukup populer . Minuman tersebut yaitu arak. Arak Bali ini menjadi salah satu minuman yang diincar banyak wisatawan yang berkunjung kesana. Sebab kabarnya, arak punya sensasi mirip minuman alkohol asal luar negeri.

Minuman Arak Bali ini terbuat dari nira pohon lontar, pohon kelapa atau pohon aren. Arak bali biasanya diproduksi oleh masyarakat di pedesaan. Salah satu daerah pembuatnya yaitu Desa Les, Kabupaten Buleleng. Namun di Bali, arak ini sudah ada di setiap daerah, karena penyebarannya hampir merata.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Opini Musri Nauli Perjalanan Betuah (25)

4. Ciu dari Jawa Tengah
Untuk masyarakat Jawa, nama minuman Ciu sudah tidak asing lagi. Sebab ciu sudah menyebar hampir di seluruh daerah di Provinsi Jawa Tengah.

Menurut masyarakat di Jawa Tengah, ciu sudah diproduksi oleh masyarakat sejak lama. Bahkan diperkirakan telah dibuat dan dikonsumsi sejak zaman kolonial Belanda masuk ke Indonesia. Dengan begitu, usianya diperkirakan sudah ratusan tahun.

Masyarakat di Jawa Tengah biasanya membuat Ciu dari fermentasi beras, tebu dan nira kelapa. Namun untuk masyarakat di Banyumas sedikit berbeda. Mereka biasanya membuat ciu dari bahan baku ketela pohon.

5. Swansrai dari Papua
Walau tak sebegitu populer seperti halnya Tuak dan Ciu, namun di daerah asalnya Swansrai cukup terkenal. Swansrai merupakan miras yang berasal dari tanah Papua.

Jika anda berkunjung ke Papua, dipastikan anda akan menjumpai minuman swansrai. Pada awalnya, minuman ini hanya disuguhkan saat upacara penyambutan tamu penting. Namun sekarang minuman ini sudah banyak di produksi masyarakat. Swansrai ini merupakan salah satu minuman istimewa untuk masyarakat disana kala masyarakat menggelar upacara adat.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Opini Musri Nauli Perjalanan Betuah (24)

Untuk bahan dasarnya, Swansrai dibuat dari fermentasi air pohon kelapa yang sudah tua. Tak hanya cara membuatnya yang dilakukan secara tradisional, cara penyajian miras ini juga dilakukan secara tradisional. Untuk meminumnya menggunakan tempurung kelapa. Swansrai ini juga menjadi salah satu miras tradisional Indonesia yang memiliki kandungan alkohol cukup tinggi, yaitu mencapai 30 persen. (tra)

Ini Daftar Miras yang Dilarang Terbaru

DPR RI mencantumkan daftar minuman beralkohol yang akan dilarang diproduksi, disimpan, dan dikonsumsi dalam Rancangan Undang-undang Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Minuman beralkohol yang nantinya terancam dilarang dibagi dalam lima klasifikasi. Aturan ini tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) RUU Minol.

Pertama, ada minuman beralkohol kategori A dengan kadar etanol 1-5 persen. Kemudian kategori B adalah minuman beralkohol yang punya kadar etanol 5-20 persen. Sementara minuman dengan etanol 20-55 persen masuk kategori C.

“Selain Minuman Beralkohol berdasarkan golongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilarang Minuman Beralkohol yang meliputi:

Baca Selengkapnya di SINI

Sumber : Detik.com

Pos terkait