Berita

Akhirnya Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Kena Jerat UU Pers

Jambi Seru – Akhirnya dua polisi penganiaya jurnalis Tempo kena jerat undang-undang pers. Keduanya divonis hukuman 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022). Dua polisi yang menjadi terdakwa penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi yakni Bripka Purwanto dan Brigadir Polisi Muhammad Firman Subkhi. Baca juga di Jambiseru.com –

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.