Jambiseru.com – Seorang pria di Sungai Penuh, AR (19), ditangkap polisi setelah dilaporkan pacarnya ke Polres Kerinci. Penyebabnya, ia menyetubuhi pacarnya itu rutin hingga 2 kali seminggu sampai korban hamil. Tetapi, AR malah tak mau bertanggungjawab atas perbuatannya. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo, pelaku AR Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Hamili Pacar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.