Jambiseru.com – Polres Kerinci Akhirnya menetapkan 6 (enam) tersangka pelaku tambang galian C Ilegal yang sering meresahkan di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Edi Mardi mengatakan, proses yang dilakukan selama ini cukup bagus, berawal dari hasil penyelidikan Dittipidter bareskrim Mabes Polri di Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Galian C Ilegal Kerinci
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.