Berita

Usai Dibebaskan dan Menyandang Status Tersangka dr Lois Mengaku Bersalah

Jambiseru.com – Usai dibebaskan dari tahanan dan menyandang status tersangka, dr Lois Owien akhirnya mengaku bersalah. Sebelumnya ia sempat semalam menginap di tahanan Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan intensif. Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, jika alasan Polri membebaskan dr Lois, karena sesuai

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.