Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yasir)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yasir)

JAMBISERU.COM – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Pengaman dan rekayasa lalu lintas pun diterapkan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

BACA JUGA : Ayah Bejat! Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya

Dari pantauan suara.com, Senin (24/6/2019) sekitar pukul 10.20 WIB sejumlah personel gabungan TNI-Polri tampak bersiaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Sementara, Jalan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi tepatnya dari arah Patung Kuda menuju Harmoni pun ditutup.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut telah diterapkan sejak tadi pagi.

“Tadi pagi kita tutup dialihkan sebagian Jalan Merdeka Barat depan MK dari Sudirman Patung Kuda ke Harmoni lewat Merdeka Selatan atau lewat Budi Kemuliaan,” kata Harry saat dikonfirmasi, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Senin (24/6/2019).

Sementara, Harry menjelaskan arus lalu lintas sebaliknya dari arah Istana Negara menuju Patung Kuda tetap dibuka.

Adapun, Harry mengungkapkan pihaknya belum dapat memastikan kapan kiranya rekayasa lalu lintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi tersebut akan kembali dibuka.

“Lihat perkembangan situasional di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA : Guru SD Berstatus Janda Digerebek saat Mesum dengan Oknum PNS

Untuk diketahui, Majelis Hakim MK tengah melakukan RPH sebelum memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. RPH digelar sejak tanggal 24 hingga 27 Juni 2019. Sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 itu sendiri dijadwalkan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019. (ndy)

Pos terkait