JAMBISERU.COM, Bungo – Satres Narkoba Polres Bungo, meringkus N (37), oknum pegawai lapas klas II B Muara Bungo, diduga kurir napza, warga RT 01 Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Rabu (4/9/2819).
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus vs Truk di Jalan Lintas Tengah Sumatera, 12 Orang Tewas
Informasi yang diperoleh, penangkapan N itu, berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi napza di seputaran jalan lintas sumatera tepatnya di simpang Toyota Muara Bungo. Berkat informasi itu, Sat Narkoba Polres Bungo bergerak menuju lokasi.
“Benar, satuanres napza berhasil mengamankan satu terduga kurir napza, oknum sipir Lapas Klas II B Muara Bungo. Ditangannya, petugas berhasil mengaman barang bukti sabu 4.86 gram,” ungkap Kapolres Bungo, AKBP Morais, pada konferensi pers, Jumat (13/9/2019).
Terpisah, Kepala Lapas Klas II B Muara Bungo, Rahnianto, saat dikonfirmasi Sidakpost.id–media partner Jambiseru.com, via telepon mengatakan, benar ada oknum sipir tersandung kasus napza. Sebelumnya, sudah berkali-kali diperingatkan jangan coba-coba bermain api, karena resikonya tanggung sendiri.
BACA JUGA: Timnas Indonesia U-16 Lumat Filipina 4-0
“Bila dalam persidangan nanti yang bersangkutan terbukti serta divonis bersalah, maka terancam diberhentikan secara tidak hormat. Jadi, jangan coba-coba bermain api, karena kasus napza itu, tak ada ampunnya,” tegas Kalapas. (put)