Penambangan Minyak Ilegal di Lubuk Napal Masih Marak

illegal driling
Foto: Sarolangunnews.com

JAMBISERU.COM, Sarolangun – Aktivitas penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di kawasan Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun masih marak. Hal ini dikatakan Pj Kades Desa Lubuk Napal, Harmawati, Selasa, (2/7/2019).

BACA JUGA: Tak Punya Izin Lokasi PT BBC dan PT SUM Nekat Melakukan Pembangunan

Kata dia, ada puluhan sumur minyak ilegal yang sudah dilakukan pengeboran di atas lahan seluas lebih kurang sepuluh hektar.

Bacaan Lainnya

“Lokasinya memang masuk Desa Lubuk Napal, ada puluhan sumur minyak yang sudah dilakukan pengeboran,” katanya dikutip dari Sarolangunnews.com–media partner Jambiseru.com.

Hermawati menjelaskan, dari pantauan Pemerintah Desa Lubuk Napal di lokasi, para pelaku merupakan masyarakat setempat dan sebagian berasal dari daerah luar.

“Dulu sudah pernah ditutup. Untuk lahan yang digarap merupakan lahan milik pribadi, namun mereka (pelaku) sistemnya bagi hasil dengan pengebor sumur,” ungkapnya.

Terkait dengan persoalan ini, pihaknya telah memberikan laporan kepada Pemda dan instansi terkait agar ditindaklanjuti.

“Kita tidak memberikan izin dan tidak tahu kalau terjadi pengeboran minyak dan ini jelas ilegal,” ujarnya.

Terpisah, Asisten II Dedi Hendri tak menampik adanya aktivitas illegal drilling di Desa Lubuk Napal, Kata Dedi, saat ini Pemda sedang melakukan penyusunan rencana untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Terkait illegal drilling tersebut, yang jelas saat ini kita sedang menyusun solusi dan langkah-langkah yang akan kita ambil untuk menyelesaikan kasus ini,” terangnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri, mengatakan selain persoalan PETI, illegal drilling juga menjadi perhatian Pemkab Sarolangun.

BACA JUGA: Besok, Berkas Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kita akan tindak tegas sesuai prosedur yang ada. Apalagi ini pengeboran minyak sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,” tegas Hillal. (put)

Pos terkait