Batu Bara dan Jalur Khusus yang Dibutuhkan

Always - Al Haris Ways 2
Always - Al Haris Ways 2

Always – Al Haris Ways

Tak bisa dipungkiri, tambang batu bara terus menggeliat sebagai sektor bisnis yang menghidupi banyak orang di Provinsi Jambi.

Setidaknya ada 60 lebih perusahaan tambang batu bara di provinsi Jambi. Semua masih produksi dan terus berkontribusi bagi ekonomi mikro dan makro masyarakat Jambi.

Cuma masalahnya adalah, armada pengangkut batu bara dari pintu tambang ke pelabuhan Talang Duku. Saking banyaknya produksi, maka banyak pula truk yang dibutuhkan untuk distribusi ratusan bahkan ribuan ton batu bara.

Bacaan Lainnya

Ini berdampak langsung kepada masyarakat yang dilewati mobil muata batu bara. Dikarenakan truk itu amat banyak, jalanan dari dan ke Kota Jambi khususnya wilayah barat Provinsi Jambi, menjadi penuh sesak! Ini membuat banyak pihak terutama pengguna jalan, jadi terhambat dikarenakan iring-iringan mobil muatan batu bara yang seakan tak putus-putusnya itu.

Akibatnya, konflik mobil muatan batu bara dengan pengguna jalan dan masyarakat setempat, seakan tak pernah habisnya. Apakah pemerintah daerah tak bergeming akan masalah ini? Jawabannya tentu tidak.

Pemerintah daerah termasuk unsur muspida, dari tingkat 2 maupun tingkat 1, sudah berkali-kali menganalisa, mengkaji, mengeluarkan kebijakan dan mengevaluasi kebijakan dengan berbagai skenario solusi.

Entah sudah berapa banyak skenario yang sudah diterapkan pemerintah untuk mengatasi persoalan pelik ini. Tetapi, masalah kepadatan arus lalu lintas akibat maraknya mobil pengangkut batu bara ini, seakan tak kunjung selesai.

Mari kita evaluasi apa yang sudah dikerjakan pemerintah daerah dan unsur muspika termasuk jajaran Polda Jambi.

Sebelumnya, kita juga sudah membatasi agar muatan truk batu bara, tak boleh melebihi tonase. Sudah berjalan, meski awalnya mendapat penolakan sebagian pihak. Namun kini, kebijakan tersebut sudah ditaati pihak-pihak terkait usaha batu bara.

Lalu, kita terapkan zonasi truk batu bara berdasar waktu. Hanya pada pukul tertentu saja mobil jenis ini boleh melintas di jalanan protokol dalam Provinsi Jambi. Di luar itu belum boleh.

Kebijakan pemerintah bersama unsur muspika ini sudah berjalan. Tapi faktanya, akibat pengaturan waktu ini, justru memperparah jumlah antrian truk batu bara. Akibat dibatasi waktu, truk-truk ini terpaksa berhenti di kawasan Muara Tembesi, sembari menunggu waktu bagi mereka untuk diperbolehkan jalan.

Akibatnya lagi, ada ratusan hingga ribuan truk batu bara yang “nyangkut” di seputaran Tembesi hingga Muara Bulian Kabupaten Batanghari. Ini malah menjadi “kemacetan” baru yang rutin di kawasan itu, dari petang hingga larut malam.

Karena itu, kebijakan ini harus segera dievaluasi lagi.

Tapi balik-balik, seperti yang pernah diutarakan gubernur sebelumnya, Provinsi Jambi butuh jalur khusus truk muata batu bara.

Pos terkait