Sambil Menangis, Kimi Hime Curhat Minta Pembelaan Presiden Jokowi

YouTuber, Kimi Hime. (Ist)
YouTuber, Kimi Hime. (Ist)

JAMBISERU.COM – Setelah ramai konten video Kimi Hime diblokir Kominfo, youtuber gaming ini langsung membuat video baru berisikan responnya.

Video Kimi Hime terbaru mengklarifkasi dan melakukan semua pembelaan sebagai buntut beberapa kontennya dihapus oleh YouTube dan dirinya dipanggil oleh Kominfo.

BACA JUGAIstri Digerebek Mesum sama Tukang Buah, Bejo Ngamuk di Markas Satpol…

Bacaan Lainnya

Menanggapi pemberitaan yang menjelaskan bahwa kontennya banyak ditonton untuk pengguna di bawah umur, Kimi Hime memberikan pembelaan.

Ia bahkan meminta pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo agar turun tangan untuk membantu para content creator.

Terkait statistik pengunjung channel YouTube Kimi Hime, sebanyak 50 persen ada di rentang umur 18 hingga 24 tahun.

Sisanya lebih banyak di umur 25 hingga 34 tahun.

Kimi Hime melakukan pembelaan di konten YouTube miliknya. (YouTube/ Kimi Hime)
Kimi Hime melakukan pembelaan di konten YouTube miliknya. (YouTube/ Kimi Hime)

Kategori di bawah umur, atau kisaran 13-17 tahun hanya sekitar 16 persen.

Kimi Hime juga menjelaskan bahwa Rate game PUBG itu 18 plus sehingga gamer atau player yang direkomendasikan untuk memainkannya harus berada di atas umur tersebut.

Sementara untuk rate PUBG Mobile khusus untuk gamer berusia 17 tahun ke atas.

Kimi menjelaskan bahwa apabila ada orangtua yang menilai kontennya untuk anak-anak itu salah besar.

Karena segmen di kedua game di atas memang untuk pengguna di atas usia 17 tahun.

Ia menyarankan agar anak-anak menggunakan YouTube Kids karena terdapat filter khusus yang memungkinkan pemblokiran tayangan kategori dewasa.

Gamer cantik Kimi Hime. (Instagram/ @kimi.hime)
Gamer cantik Kimi Hime. (Instagram/ @kimi.hime)

Sementara aplikasi YouTube yang ia gunakan untuk semua golongan dan kebetulan ia menyasar segmen di atas 17 tahun.

Kimi Hime menyarankan agar orangtua lebih memerankan pengawasannya terkait dengan tontonan anak-anak.

Ia juga merasa bahwa dirinya tidak melanggar Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi baik dari isi thumbnail dan kontennya.

Kimi Hime menjelaskan semua kontennya hanya berjudul click bait dan tidak bermaksud untuk membuka baju secara sesungguhnya.

BACA JUGADalami Silat, Abimana Aryasatya Berguru dengan Cecep Arif Rahman

Judul-judul seperti “keluar putih-putih”, “buka baju” dan konten yang dinilai vulgar hanyalah click bait dan semuanya terhubung dengan game. (ndy)

Pos terkait