Mendekam di LP Cipinang, Asam Urat Ahmad Dhani Tidak Kambuh Lagi

sidang-vonis-ahmad-dhani
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

JAMBISERU.COM – Selama mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur, penyakit asam urat Ahmad Dhani tidak pernah kambuh-kambuhan.

BACA JUGA: Bertekad Curi Poin di Markas UEA, McMenemy: Timnas Wajib Kerja Keras

Kondisi tersebut berbeda saat dia mendekam di Rutan Kelas Satu, Surabaya di Medaeng Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Beberapa bulan lalu, saat suami Mulan Jameela itu mendekam di Rutan Medaeng dalam kasus pencemaran nama baik melalui ujaran “Idiot”, dia sering mengeluh penyakit asam uratnya kambuh.

Apakah kehidupan pentolan Band Dewa 19 di LP Cipinang lebih bagus dari Lapas Medaeng? Atau malah fasilitasnya yang berbeda dengan tahanan lainnya?

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan, sebenarnya kondisi LP Cipinang dengan Lapas Medaeng sama saja. Tidak ada yang istimewa buat Dhani saat di LP Cipinang. Di LP Cipinang, Dhani juga tidur di lantai sama seperti di Lapas Medaeng.

“Tidak ada yang istimewa. Sama saja perlakuan di Lapas Medang dengan di LP Cipinang. Mas Dhani juga tetap tidur di lantai kok. Cuman pola makan aja yang beda,” kata Sahid pada suara.com–media partner jambiseru.com, Rabu (9/10/2019).

Lebih lanjut Sahid menjelaskan, saat Dhani di Lapas Medaeng, sering kali dia makan Nasi Pecel yang bumbunya terbuat dari kacang. Tapi saat di LP Cipinang, pola makan itu benar-benar dijaga.

“Waktu di Medaeng memang asam urat Mas Dhani sering kambuh karena makannya tidak diatur. Sukanya makan Nasi Pecel. Tapi sekarang pola makannya sudah berubah jadi kondisinya stabil,” pungkasnya.

BACA JUGA: Bupati Muaro Jambi Hadiri Penetapan Warisan Budaya Tak Benda di Jakarta

Diketahui, Ahmad Dhani menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019. Ia divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Cipinang. (put)

Pos terkait