Potensi PADes Dari Wisata, Kades Karang Berahi Merangin Akan Bentuk Bumdes dan Pokdarwis

Kades Karang Berahi Merangin
Kades Karang Berahi Syamsul Fuad bersama Gubernur Jambi Al Haris.

Jambi Seru — Pemerintah Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin akan kembangkan potensi Desa Wisata.

Hal itu dikatakan Syamsul Fuad, Kepala Desa Karang Berahi, bahwa saat ini pemdes masih akan tetap memprioritaskan potensi Wisata Batu Bertulis yang nantinya akan di kelola Bumdes.

“Desa Karang Berahi ini salah satu Desa Wisata yang ada di Merangin, mungkin ada yang perlu ditingkatkan area Wisata Cagar Budaya Batu Bertulis tersebut agar bisa menarik dan tanpa menghilangakan nilai sejarah,” kata Bang Fuad.

Bacaan Lainnya

Kedepannya lanjut Ketua Apdesi Provinsi Jambi itu, Pemdes Karang Berahi akan bentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk pengelolaan Desa Wisata Cagar Budaya Batu Bertulis tersebut.

“Secepatnya akan kita Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa terkait pembentukan Bumdes dan Pokdarwis,”ujarnya.

Kades Dua periode itu menambahkan, jika nanti Bumdes dan Pokdarwis Karang Berahi sudah terbentuk kepengurusannya, dia berharap potensi Wisata Cagar Budaya bisa berkembang.

“Nanti Bumdes dan Pokdarwis harus lebih aktif dan kreatif dan dapat bekerja sama dengan baik. Karena sangat disayangkan potensi PADes pada sektor Wisata,” pungkasnya.

Sedikit mengulas tentang Prasasti atau yang lebih dikenal Masyarakat setempat dengan Batu Bertulis dikutip dari Wikipedia.

Prasasti Karang Berahi adalah sebuah prasasti dari zaman kerajaan Sriwijaya yang ditemukan pada tahun 1904 oleh Kontrolir L.M. Berkhout ditepian Sungai Batang Merangin, Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Prasasti dibuat dari bahan batu andesit dengan ukuran 90x90x10 centimeter.

Prasasti ini berbahasa Melayu kuno ditulis dalam aksara Pallawa dengan pertanggalan abad ke 7 Masehi, sekitar tahun 680-an. Isinya tentang kutukan bagi orang yang tidak tunduk atau setia kepada raja dan orang orang yang berbuat jahat. Kutukan pada isi prasasti ini mirip dengan yang terdapat pada Prasasti Kota Kapur dan Prasasti Telaga Batu yang ditemukan di Bangka, dan di Palembang.

Penaklukan Jambi oleh Sriwijaya sendiri telah terbukti dari pernyataan I-tsing tahun 685 Masehi saat pulang dari India dan mengatakan bahwa Jambi (Kerajaan Melayu) sudah menjadi bagian dari Sriwijaya. (edo)

Pos terkait