Jambiseru.com, Tanjabbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terkait pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut tentunya, masyarakat Tanjabbar menantikan kabar gembira dari hasil konsultasi antara DPRD Tanjabbar dengan DPR RI terkait pemangakasan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pemotongan anggaran tersebut, perlu diketahui bahwa pembahasan itu secara langsung dari Keputusan Presiden (Kepres), dan tidak dibahas bersama DPR RI.
“Pemotongan itu tidak melalui pembahasan anggaran Daerah. Namun, pemotongan dana transfer itu langsung dari Kepres dan tidak dibahas bersama DPR RI. Untuk perubahan, sulit, transfer itu tetap dipotong,” ujar Hamdani, kepada awak media, Senin (6/10/2025) siang.
Hamdani menjelaskan, bahwa angka pasti pemotongan mencapai Rp 592,4 miliar dan sulit diubah kecuali ada perubahan dari Kepres.
“Nanti kami juga akan ada gerakan aksi, akan ada usulan lagi dari seluruh Kepala Daerah dan pengusul atau didukung oleh Apkasi seluruh Indonesia. Kalau ada perubahan, akan ditambah di APBN Perubahan 2026. Informasinya begitu,” kata Hamdani.
“Akan ada seluruh Kepala Daerah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan, kalau sekarang sulit untuk diubah,” tambah Hamdani.
Dikatakan Hamdani, walaupun bukan DPR, staf ahlinya tahu tidak ada pembahasan anggaran di DPR RI. Jika memang ada celah lagi, semua Kepala Daerah akan melayangkan surat ke Kementerian Keuangan RI.
“Mana tahu bisa ada perubahan. Kalau usaha kami kemarin pergi ke Jakarta tidak ada hasil,” pungkasnya. (Put)