Mal yang Wajibkan Pengunjung Bawa Kartu Vaksin

Jambiseru.com - Anda yang mau ke mal Jamtos (Jambi Town Square), diharap membawa sertifikat vaksin covid-19 atau kartu vaksin.
Ilustrasi kartu vaksin. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Berikut daftar mal yang mewajibkan pengunjungnya membawa kartu vaksin covid-19.

Pengusaha mal yang tergabung dalam Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia atau APPBI, mendukung wacana pemerintah untuk wajibkan pengunjung memiliki kartu vaksin covid-19.

Baca berita terkait di Jambiseru.com : Masuk Kantor di Jambi Juga Harus Tunjukkan Sertifikat Atau Kartu Vaksin

Bacaan Lainnya

Dilansir laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), sejumlah mal di Jakarta telah memasukkan kewajiban kartu vaksin sebagai syarat bagi pengunjung.

Akan tetapi, menurut Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, ketentuan kewajiban kartu vaksin tersebut hanya diperuntukkan bagi para pekerja dan karyawan gerai di mal.

Sebab, DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 4 sehingga belum diperbolehkan dibuka secara umum, kecuali restoran dan supermarket.

“Saat ini pusat perbelanjaan yang berada di wilayah level 4, masih belum diperbolehkan untuk beroperasional kecuali untuk melayani kebutuhan esensial. Jadi ketentuan tersebut lebih banyak diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di pusat perbelanjaan,” kata Alphonzus, Rabu (4/8/2021).

Berikut mal di Jakarta yang telah memberlakukan kartu vaksin bagi pengunjung:

1. Cibubur Junction

Mal Cibubur Junction hanya menerima pengunjung yang telah divaksinasi untuk bisa datang. Syarat ini diunggah manajemen lewat instagram resmi Cibubur Junction.

Dalam pemberitahuan itu, pengunjung juga harus registrasi ke aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan setelah keluar dari mal yang berada di Jakarta Timur itu.

2. Senayan Park

Senayan Park juga memberlakukan hal sama dengan Cibubur Junction yaitu hanya menerima pengunjung yang telah divaksinasi.

Informasi itu juga diunggah melalui Instagram resmi Senayan Park dan juga mewajibkan pengunjung untuk registrasi ke aplikasi PeduliLindungi.

3. Mal Pondok Indah

Berbeda dengan dua mal di atas, Mal Pondok Indah memberitahukan informasi kewajiban kartu vaksin lewat selembaran kertas yang ditempel di salah satu sudut mal.

Pos terkait