Lalai Terapkan Protokol Covid-19, Dishub Provinsi Jambi Tegur Perusahaan Batu Bara

kadishub
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra. Foto: Yogi/Jambiseru.com

Lalai Terapkan Protokol Covid-19, Dishub Provinsi Jambi Tegur Perusahaan Batu Bara

JAMBISERU.COM, Jambi – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi (Dishub), menyayangkan di masa pandemi Covid-19 ini, pengemudi truk bermuatan batu bara belum menerapkan protokol kesehatan, yang melintas di jalan Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi (Kadishub), Varial Adhi, mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan terus-menerus kepada semua pengemudi kendaraan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Baca JugaSat Brimob Polda Jambi Bikin Dapur di Pulau Pandan

“Penerapan protokol kesehatan ini memang dari diri sendiri juga. Pemerintah wajib mengimbau setiap pengendara untuk mematuhi aturan tersebut,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Kata Varial, terkait dengan adanya pengemudi truk batu bara tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi. Lebih lanjut, yang lebih mengena memberikan teguran atau imbauan tersebut adalah perusahaan tambang yang bersangkutan.

“Perusahaan harus memberi teguran, memang harus dari mulut perusahaan tambangnya, tidak bisa di tengah jalan,” tegasnya.

Ditambah Varial, untuk kesulitan yang sejauh ini dialaminya, banyaknya pengemudi kendaraan yang tidak terkontrol.

“Tidak mungkin ribuan kendaraan itu harus kita pegang satu-satu. Jadi, kami akan sosialiasikan dengan kawan-kawan di ESDM untuk menyampaikan dari mulut tambang, bahwa protokol kesehatan harus mereka lakukan,” tandasnya.

Baca JugaMahasiswi yang Tewas di Depan UIN Jambi Ternyata Korban Jambret

Dia berharap, semua pihak melakukan protokol kesehatan masing-masing.

“Ini demi kesehatan bersama. Selalu gunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan usai beraktivitas,” tutupnya. (yog)

Pos terkait