Presiden Jokowi Minta Libur Panjang Akhir Tahun Dikurangi

Libur Panjang Akhir Tahun
Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. [Foto Biro Pers Setpres]

Jambiseru.com – Jadwal libur panjang akhir tahun rupanya juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi minta libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi. Karena bila merujuk pada aturan terakhir, jadwal libur panjang akhir tahun sebenarnya bisa mencapai 11 hari.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Jadwal Liga Champions Pekan Ini dan Klasemen Sementara, Live di SCTV

Di mana dalam aturan terakhir soal libur akhir tahun, yang tertuang dalam SKB 3 Menteri nomor 440 tahun 2020, 03 tahun 2020 dan 03 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB), Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Ketiga menteri tersebut yang langsung menandatangani aturan tersebut, yaitu Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Selain aturan tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan SKB 3 menteri nomor 642 Tahun 2020, 4 Tahun 2020, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Aturan tersebut juga diteken langsung oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 10 September 2020 lalu.

Berdasarkan SKB tersebut, berikut daftar libur panjang akhir tahun 2020:

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaMillen Cyrus Digerebek Polisi di Hotel, Ada Bukti Sabu

Total ada 2 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, total hari libur tanpa jeda sebanyak 11 hari. (tra)

Pos terkait