Sekolah di Batanghari Kembali Diliburkan Selama Tiga Hari

kabut asap
Kabut Asap di Jambi tahun 2015. Foto: Antara

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Kondisi bencana kabut asap yang melanda Kabupaten Batanghari semakin hari semakin parah, oleh sebab itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari kembali meliburkan kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA: 300 Hektare Kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifudin Terbakar

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas PdK Batanghari, Zulfadli, mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kualitas udara di Batanghari sudah sangat tidak sehat.

Bacaan Lainnya

“Iya, kita liburkan kembali selama Tiga hari bagi pelajar TK, SD dan SMP karena ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) berada di angka 143,47 PM 10,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Zulfadli, Rabu (18/9/2019).

Angka ISPU tersebut diperoleh dari laporan hasil uji UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari. Surat tersebut bernomor 38/LHU/L2BTH/IX/2019 dan nomor sampel 09/UD/19.

“Kalau sekarang kualitas udara masih berada di level TIDAK SEHAT, namun mulai mendekati level SANGAT TIDAK SEHAT,” katanya.

Surat edaran perpanjangan libur sekolah bernomor 421/3225/PDK/2019 ditujukan kepada Kepala TK, SD dan SMP lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari.

“Dinas meliburkan siswa dan meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai tanggal 19 hingga 21 September 2019,” ucapnya.

Dijelaskan Zulfadli, ada tiga poin pokok dalam surat edaran Kepala Dinas PDK Batanghari. Pertama, pelajar selama menjalani libur sekolah diberikan pekerjaan rumah sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.

Kedua, selama libur sekolah tetap buka, guru dan staf tetap datang ke sekolah seperti biasa. Ketiga, selama libur pengawas (TK, SD dam SMP Negeri/Swasta) lingkup Dinas PDK Batanghari, akrif memantau seolah dan melaporkan ke Dinas melalui Korwas masing-masing tingkatan.

BACA JUGA: Warga Dusun Talang Rejo Kekeringan Air

“Surat edaran saya teken langsung atas nama Kepala Dinas PDK Batanghari dan di stempel dengan tembusan Bupati Batanghari dan Ketua DPRD Batanghari,” pungkasnya.(riz)

Pos terkait