Indonesia Kecam Politisi Denmark di Swedia yang Bakar Kitab Suci Al Quran

Bakar Kitab Suci Al Quran
Ilustrasi api pembakaran. (Shutterstock).

Jambi Seru – Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia oleh seorang politisi Denmark, Rasmus Paludan di kota Linkoping dan Norkoping pada Jumat (14/4/2022) lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI yang menyebut hal tersebut tidak bisa dibenarkan atas nama kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji,” tulis Kemlu RI melalui keterangannya, Sabtu (16/4/2022), dilansir laman Suara.com (partner Jambiseru.com).

Bacaan Lainnya

Meski begitu, pemerintah meminta seluruh masyarakat agar tidak terpancing dan tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku setelah kejadian ini.

“KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia,” ucapnya.

Diketahui, Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.(nas/suara)

Sumber: Suara.com (partner Jambiseru.com)

Pos terkait