Breaking News!!! Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Bersatu Demo di Petrocina, Ini Tuntutannya

20250910 085318
Puluhan Masyarakat yang Tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Bersatu saat Melakukan Aksi Demo, di Gerbang Kantor PT PetroChina International Jabung Ltd, Rabu (10/9/2025). Foto: Put

Jambiseru.com, Tanjabbar – Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Bersatu melakukan aksi demo di PT PetroChina International Jabung Ltd. Hal itu dilakukan karena masyarakat Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) merasa kecewa terhadap PT PetroChina International Jabung Ltd, Rabu (10/9/2025).

Kecewanya masyarakat Pematang Lumut tersebut berpicu terkait dengan lowongan pekerjaan masyarakat lokal. Yang mana diketahui, bahwa selama ini masyarakat lokal selalu dipersulit bahkan dotolak untuk bekerja di PT PetroChina International Jabung Ltd.

Pantauan Jambiseru.com dilapangan, terlihat puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Bersatu melakukan aksi demo didepan gerbang PT PetroChina International Jabung Ltd.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi, R Sinaga saat menyampaikan aspirasi masyarakat Pematang Lumut mengatakan, bahwa selama ini masyarakat lokal sulit untuk bekerja di PT PetroChina International Jabung Ltd. Sementara itu, keberadaan perusahaan tersebut berada di Desa Pematang Lumut.

“Kami sudah cukup sabar melihat praktik-praktik Nepotisme mengenai tenaga kerja yang hampir rata-rata dari luar Desa Pematang Lumut. Kami akan tuntutan hak kami sebagai masyarakat lokal,” tegas R Sinaga, selaku Koordinator Aksi.

Dikatakan R Sinaga, mengenai hal tersebut, ada beberapa tuntutan utama yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Bersatu, yakni:

1. Semua lowongan baik skil maupun non skil wajib diumumkan di kantor desa pematang.

2.perekrutan tenaga kerja harus transparan bukan hanya formalitas untuk mengikuti tes di perusahaan tersebut.

3. Calon karyawan yang lolos maupun tidak dalam perekrutan wajib di umumkan di desa.

4. Beri sanksi tegas terhadap oknum karyawan petrochina di departemen HEO yang telah menentukan calon karyawan dari sub.kontraktor yang bukan tugas dan kewenangannya.

5.Berikan sanksi tegas terhadap kordinator PT. MPS dan PT Pelita yang telah melakukan praktek-praktek nepotisme dalam merekrut karyawan. (Put)

Pos terkait