Jambiseru.com – Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Syarif Fasha, mendorong PetroChina Internasional Jabung Ltd untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada pelaku usaha lokal dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Fasha saat menghadiri kegiatan Vendor Day 2026 yang digelar PetroChina sebagai forum komunikasi dan penguatan kemitraan dengan para penyedia barang dan jasa di wilayah operasional perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Fasha menegaskan, keberadaan industri hulu migas harus mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat dan dunia usaha daerah.
Salah satu caranya adalah dengan memaksimalkan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam berbagai proyek dan kebutuhan operasional perusahaan.
“Kami menitipkan kepada PetroChina untuk memberdayakan sebanyak mungkin pelaku usaha lokal. Kehadiran investasi dan kegiatan industri migas harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, termasuk para pengusaha daerah yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai,” kata Fasha.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan SKK Migas yang mendorong keterlibatan perusahaan lokal, khususnya untuk pekerjaan dengan nilai tertentu.
“SKK Migas telah mengeluarkan aturan bahwa pekerjaan dengan nilai di bawah Rp50 miliar agar diutamakan bagi pelaku usaha lokal. Tentu dengan catatan seluruh persyaratan dipenuhi dan kompetensinya sesuai dengan bidang pekerjaan yang ditawarkan,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Jambi dua periode itu juga mengajak para pelaku usaha daerah untuk aktif mengikuti proses pengadaan yang dilakukan PetroChina.
Ia menilai, Vendor Day menjadi momentum penting bagi perusahaan dan mitra usaha untuk membangun hubungan yang lebih terbuka, profesional, dan berkelanjutan.
Selain itu, Fasha menegaskan, pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh pihak tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau praktik yang tidak sesuai aturan.
“Apabila ada hal-hal yang dirasakan menyimpang dari aturan yang berlaku, silakan laporkan kepada pengawasan PetroChina, SKK Migas, maupun kepada kami. Jika terdapat indikasi fraud atau pelanggaran lainnya, baik di lapangan maupun dalam proses pengadaan, tentu harus segera ditindaklanjuti,” jelasnya.(uda)












