Pantauan di lapangan, hingga saat ini aksi masih berlangsung. Ratusan massa mulai memadati gedung dewan Provinsi Jambi itu.
Terpisah, Abdullah dari WALHI Jambi mengatakan, Omnibus Law tidak berpihak pada rakyat. Undang-undang ini berpihak ke pengusaha dari pada ke rakyat banyak,
“WALHI Jambi menolak omnibus law. Karena merusak lingkungan dan Tindakan inskontitusional negara terhadap rakyat,” tegas Abdullah.
Untuk diketahui, undang-undang ini disahkan dalam waktu singkat. Bahkan, PDI P adalah salah satu partai yang paling getol mengesahkan undang-undang Ciptaker ini. Sementara, PKS dan Partai Demokrat, menolak keras UU ini.(san)
Sumber : Pemayung.com