Demo Anarkis di Lampung, Polisi Bantah Ada Korban
Jambiseru.com – Kabar seorang mahasiswa meninggal dunia saat terjadi ricuh pada aksi menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat dibantah oleh Kepolisian Daerah Lampung.
Baca Juga : LSM Boleh Ikut Proyek Pengadaan
“Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu (7/10) malam.
Dia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada dapat menenangkan situasi yang ada saat ini dan jangan sampai memberikan informasi yang dapat memengaruhi kondisi kemananan.
“Mari kita jaga iklim kondusif seperti yang kita harapkan,” katanya.
Pandra pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menelan mentah-mentah informasi atau berita yang sifat hoaks, apalagi dengan menyebarluaskannya.
“Jadi, tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar,” katanya.
Ia pun menegaskan kembali bahwa pada aksi massa yang berakhir ricuh tersebut terdapat 26 korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah belah.
Baca Juga : Blusukan di Pasar Aur Duri, Al Haris Bagikan Ramuan Daun Sungkai ke Pedagang
“Jadi, dari 26 orang yang luka-luka tersebut tersisa enam orang yang masih dilakukan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni RS Bhayangkara, A. Dadi Tjocrodipo, dan RS Bumi Waras,” katanya menjelaskan. (*)
Sumber : Siberindo.co













