JAMBISERU.COM – Unit Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari kembali berhasil menutup Tiga tempat pengelolaan minyak ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Batanghari.
Baca Juga : Video Intim Mirip Gisel Viral, Ini Tanggapan Polisi
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Waka Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli, mengatakan penutupan tersebut dilakukan pada hari Kamis dan Jum’at lalu yang berada di daerah Ness, Kecamatan Bajubang.
“Ke tiga tempat yang berhasil kita tutup tersebut milik inisial M, LS dan W,” kata Waka Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli didampingi Kapolsek Bajubang IPTU Frans Septian Sipayung, Sabtu (7/11/2020).
Dikatakan Andi, dari hasil operasi di tiga tempat tersebut pihaknya berhasil mengamankan 21 unit tedmon penampung minyak, 100 drum minyak kosong dan 12 tungku pemasakan minyak ilegal.
“Selain itu kita juga berhasil mengamankan ribuan liter minyak ilegal dari tiga tempat tersebut,” ujarnya.
Disebutkan Andi, untuk para pelaku atau tersangka pada saat operasi dilakukan sudah tidak berada di tempat.
“Kita juga akan tetap melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sudah melarikan diri saat operasi berlangsung,” tegasnya.
Dilanjutkan Andi, pihaknya juga akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan pengeloalan dan pengeboran minyak secara ilegal tersebut.
“Sejauh ini kita sudah banyak melakukan tindak, baik secara operasi gabungan dengan Polda Jambi bahkan Mabes Polri. Namun, kita di lapangan sedikit mengalami kendala, karena berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Ini Tanggapan Gisel Terbaru Terkait Video Hubungan Intim Mirip Dirinya
Dilanjutkan Andi lagi, selain itu pihaknya juga telah melakukan kegiatan himbauan secara langsung, sosialasi agar tidak melakukan kegiatan ilegal drilling, serta tindakan prepentif dan represif juga telah dilakukan.
“Namun, masih saja ada yang melakukan kegiatan ilegal drilling. Memang ini perlu perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk hal tersebu,” pungkasnya. (riz)