Oleh : Edi Purwanto *
Konflik lahan yang menimpa warga Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Bagi saya, ini bukan sekadar berita yang datang dan pergi, melainkan potret panjang tentang bagaimana warga negara bertahan hidup dalam ketidakpastian hukum yang tak kunjung berakhir. Saya tentu menyampaikan apresiasi atas langkah awal yang ditempuh Menteri Transmigrasi dalam merespons persoalan ini. Namun saya juga harus jujur mengatakan, apresiasi saja tidak pernah cukup jika di lapangan masyarakat masih hidup dalam rasa waswas.
Pernyataan Menteri Transmigrasi dalam konferensi pers memang menunjukkan adanya keseriusan pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum bagi warga Gambut Jaya. Sikap tersebut sejalan dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bersama DPR RI. Artinya, secara kebijakan dan pernyataan resmi, negara sebenarnya sudah berada di jalur yang benar. Masalahnya, jalur kebijakan itu belum sepenuhnya sampai ke rumah-rumah warga.
Saya mengingatkan dengan tegas namun tetap proporsional, bahwa janji penyelesaian yang sempat disampaikan sebelum pergantian tahun belum benar-benar terwujud di lapangan. Warga masih menunggu, masih bertanya, dan masih menggantungkan harapan pada negara. Dalam situasi seperti ini, waktu menjadi beban psikologis yang berat. Setiap hari tanpa kepastian adalah tambahan luka bagi masyarakat.
Konflik Gambut Jaya juga tidak bisa dipandang sebagai persoalan sederhana. Ini adalah konflik lintas sektor yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara. Ada urusan agraria, transmigrasi, tata ruang, kehutanan, hingga pemerintahan daerah.
Karena itu, penyelesaiannya tidak boleh parsial, tidak boleh sektoral, dan tidak boleh saling lempar tanggung jawab. Tanpa koordinasi yang kuat dan kesamaan komitmen antarinstansi, konflik agraria seperti ini hanya akan terus berulang—dan yang selalu menjadi korban adalah rakyat kecil.
Yang sering terlupa, konflik ini bukan semata soal dokumen, peta, atau administrasi. Ini soal hak dasar warga negara. Selama hampir 15 tahun, masyarakat Gambut Jaya tidak meminta macam-macam. Mereka hanya menuntut satu hal yang sangat mendasar: kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, garap, dan wariskan untuk anak cucu mereka.
Di titik inilah saya selalu menegaskan, negara tidak boleh setengah hati. Kehadiran negara harus nyata, terukur, dan berani mengambil keputusan lintas sektoral. Negara tidak boleh kalah oleh ego kewenangan, tidak boleh membiarkan rakyat menjadi korban tarik-menarik kebijakan. Jika negara sungguh hadir, maka rasa keadilan tidak lagi sekadar jargon, tetapi benar-benar dirasakan oleh rakyat di akar rumput. (*)
* Edi Purwanto, Anggota DPR RI dapil Jambi












