PDAM Tirta Batanghari Belum Memiliki Alat Pendeteksi Kebocoran Pipa

abu bakar
Direktur Utama PDAM Tirta Batanghari, Abubakar Sidik. Foto: Rizki/Jambiseru.com

PDAM Tirta Batanghari Belum Memiliki Alat Pendeteksi Kebocoran Pipa

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Masih seringnya terjadi kebocoran pipa sambungan air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Batanghari oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, PDAM Tirta Batanghari mengalami kerugian.

BACA JUGA: Keterangan Saksi di Sidang SMB Buat Hakim Bingung

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Batanghari, Abubakar Sidik saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini selalu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, stakholder terkait serta peran aktif media.

“Iya, kami mengharapkan peran aktif dari semua kalangan sebagai sumber informasi tentang permasalahan- permasalahan di PDAM Tirta Batanghari, termasuk info terjadinya kebocoran,” kata Dirut PDAM Tirta Batanghari, Abubakar Sidik, Rabu (4/12/2019).

Dikatakannya, untuk segi tekhnis di PDAM Tirta Batanghari alat pendeteksi kebocoran pipa belum dimiliki, tetapi hal-hal lain untuk pendeteksian secara manual dilakukan secara berkesinambungan.

Namun, pihaknya juga telah memasang alat monometer di sumber dan wilayah-wilayah tertentu, sehingga akan ketahuan wilayah yang menjadi potensi kebocoran.

“Setelah itu, baru kita melakukan pendeteksian secara mendetail. Pendeteksian ini kami lakukan di 15 cabang dan unit pada malam hari,” terangnya.

Dijelaskannya, untuk kebocoran tersebut terjadi di beberapa titik, seperti jaringan PDAM dan kebocoroan yang ada di water meter, karena water meter tidak berjalan jadi masyarakat yang menggunakan air pencatatannya nol.

“Namun, disisi lain masih ada di beberapa wilayah kebocoroan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab dan itu tetap kita lakukan sesuai aturan yang berlaku di PDAM Tirta Batanghari,” ujarnya.

Untuk potensi pencurian dari 15 cabang unit PDAM, dikatakannya, berada di wilayah kota muara bulian, karean saat itu jaringan distribusi PDAM pecah dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga air mengalir ke rumah tanpa melalui water meter.

“Disini kami harapkan responsif dari masyarkat memberikan informasi tersebut ke PDAM untuk dapat menekankan kebocoran,” harapnya.

Dilanjutkannya, terhadap pelaku yang melakukan pencurian dengan sengaja atau melakukan connecting pipa tanpa melalui water meter akan dikenakan sanksi berupa denda terhadap masyarakat tersebut.

BACA JUGA: Hari Ini, Bus Trans Siginjai Jajal Kantor Bupati Muaro Jambi

“Berupa denda pemutusan terhadap sambungannya terlebih dahulu dan dikenakan biaya sambungan kembali serta denda pencurian air yang digunakan juga kami hitung berdasarkan peraturan yang kita buat. Jika hal tersebut belum direalisasikan maka pemutusan sementara’ tetap kita lakukan,” pungkasnya.(riz)

Pos terkait