Anggaran Dipangkas, Renovasi Rumah Wabup Muarojambi Mangkrak

Rumah Dinas Wakil Bupati Muaro Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com
Rumah Dinas Wakil Bupati Muaro Jambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Rumah Dinas Wakil Bupati Muaro Jambi hingga kini belum ditempati Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. Masalahnya, rumah dinas itu tak kunjung direnovasi.

BACA JUGABegini Kronologi Kecelakaan Maut Tol Cipularang Menurut Polisi

Informasi yang didapat Jambiseru.com, renovasi rumah Wakil Bupati Muaro Jambi itu sebenarnya telah dianggarkan Dinas PUPR Muaro Jambi tahun anggaran 2018 lalu. Penganggaran rumah dinas itu bersamaan dengan renovasi Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dan Sekda Muaro Jambi, M Fadhil Arief.

Bacaan Lainnya

Renovasi Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dianggarkan sebesar Rp 3 miliar. Sedangkan renovasi Rumah Dinas Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno sebesar Rp 1,5 miliar. Dan renovasi Rumah Dinas Sekda Muaro Jambi sebesar Rp 400 jutaan.

Rumah Dinas Wakil Bupati Muaro Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com

Namun, kegiatan renovasi rumah Wakil Bupati itu mengalami masalah di tengah jalan. Anggaran perbaikan atau renovasi rumah dinas Wakil Bupati sebesar Rp 1,5 miliar ternyata kena pangkas menjadi Rp 300 juta. Sedangkan kegiatan renovasi rumah dinas Bupati dan Sekda berjalan mulus.

Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Yultasmi membenarkan adanya pemangkasan anggaran renovasi rumah dinas Wakil Bupati Muaro Jambi tersebut.

“Makanya tidak jadi kita laksanakan tahun lalu, karena anggaran yang kita ajukan tidak sesuai dengan nilai yang disetujui,” kata Yultasmi saat ditemui di kantornya.

Selain itu, Yultasmi sendiri juga tidak bersedia membeberkan pihak yang berperan memangkas anggaran renovasi rumah dinas Wakil Bupati itu. Apakah karena tekanan dari bupati, pihak luar atau tekanan dari dewan.

“Tidak perlulah menyalahkan orang lain, memang salah sayalah,” beber Yultasmi penuh makna.

Yultasmi juga memastikan bahwa, Dinas PUPR Muaro Jambi akan terus mengajukan kegiatan renovasi rumah dinas Wakil Bupati melalui APBD Muaro Jambi. Namun, pihak PUPR berharap anggaran yang disetujui harus ideal.

“Banyak yang perlu kita benahi, pagarnya, atapnya, dinding rumah dan lain sebagainya. Kalau anggaran yang disetujui tidak ideal, kami lebih baik tidak melaksanakan,” jelas Yultasmi.

Sementara, informasi yang kembali diterima Jambiseru.com bahwa, kegiatan renovasi rumah dinas Wakil Bupati tahun ini kembali dianggarkan sebesar Rp 1,6 milliar. Namun, kegiatan renovasi itu lagi-lagi tidak disetujui, bahkan, mata anggarannya pun tidak muncul.

Menanggapi hal itu, Yultasmi langsung membantah. Kata dia, informasi tersebut tidak benar.

“Kita memang tidak ada mengangarkan di APBD 2019. Yang benar, kita akan mengajukan kegiatan renovasi rumah dinas Wakil Bupati di APBD 2020. Sudah kita masukkan dalam KUA-PPAS. Nilainya sekitar Rp 1,7 milliar,” sebut Yultasmi.

Yultasmi berharap kegiatan renovasi ini mendapat persetujuan. Bagaimanapun rumah dinas Wakil Bupati merupakan aset daerah sekaligus simbol daerah.

“Pagarnya saja rubuh, babi hutan bebas berkeliaran di pekarangan rumah dinas. Atap rumah dinas juga banyak bocor, memang sudah sangat layak untuk direnovasi,” ujarnya

Rumah dinas Wakil Bupati Muaro Jambi dibangun sekitar 2005. Dengan usianya yang telah memasuki 14 tahun, rumah dinas itu memang sangat layak dan patut untuk direnovasi.

Pantauan Jambiseru.com di lapangan, rumah dinas Wakil Bupati Muaro Jambi, yang berada di Komplek Bukit Cinto Kenang, Sengeti, terlihat kumuh dan tidak terawat. Halaman hingga perkarangan rumah dinas itupun juga terlihat jorok dan rimbun.

BACA JUGADaftar Lengkap Nama dan Alamat Korban Kecelakaan Cipularang

Tak hanya itu, cat rumah juga tampak pudar sehingga jauh dari kesan layak. Lantai teras rumah turut penuh dengan dedaunan dan debu seperti tidak pernah dibersihkan. Rumput liar juga dibiarkan tumbuh bebas. Tembok pagar rumah dinas itupun juga tidak dalam kondisi utuh. Sebagian dinding tembok tersebut telah rubuh. (uda)

Pos terkait