Inspektorat Usut Dugaan Markup Dana Desa Rambutan Masam

mersam
Inspektorat usut dugaan markup Dana Desa Rambutan Masam. Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Terkait laporan warga Desa Rambutan Masam, Kecamataan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, tentang dugaan Mark Up Dana Desa (DD) rehab lapangan sepak bola ke Inspektorat Batanghari hingga saat ini masih terus bergulir.

BACA JUGA: Server LPSE Tebo Rusak, Kepala ULP “Selow”

Inspektur Batanghari Muhklis kepada awak media dalam jumpa pers mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penelitian terhadap Apebedesnya dengan anggaran sebesar Rp 180 Juta rupiah.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, kita juga sudah turun langsung ke Desa Rambutan Masam,” kata Inspektur Batanghari, Muhklis, Jum’at (2/8/2019).

Dijelaskan Muhklis, terkait proses penelitian yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Batanghari tentang dugaan Mark Up Dana Desa (DD) Rambutan Masam sudah sekitar 50 persen.

“Harapan kita dalam beberapa minggu ke depan selesai. Selain itu kita juga harus melakukan uji fisik dengan mengukur lapangan bola tersebut secara merata,” jelasnya.

“Trus rumput yang di tanam itu sesuai apa tidak dan PKT yang diamanahkan oleh DD itu 30 persen sesuai apa tidak, itu yang mau kita teliti dulu kebenarannya,” tambahnya.

Disinggung soal dana sebesar Rp 180 Juta tersebut apakah digunakan semua untu rehab lapangan? Muhklis mengatakan, saat ini masih dalam proses, sehingga pihaknya belum bisa menduga-duga jika LHP belum keluar.

“Nanti jika sudah selesai maka akan kami reales kepada rekan-rekan media. Karna kami tidak bisa memprediksi sekian-sekiannya, karna kami harus melakukan perbandingan antara rencana dengan realisasi di lapangan,” tuturnya.

“Jika nanti terjadi temuan maka sesuai dengan PP 12 tahun 2017 akan kami tindak lanjuti selama 60 hari kerja untuk mengembalikan kerugian negara. Karna kita ini bagian pembinaan, jika nanti lewat dari 60 hari maka akan kami limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tambahnya.

Dilanjutkan Muhklis, sejauh ini pihaknya masih meminta keterangan dari para tenaga kerja yang dipakai untuk PKT, alat berat dan TPK.

BACA JUGA: Tak Ada Lokalisasi, PSK Jambi Beralih ke Aplikasi, Ini Aplikasinya…

“Selain itu kita juga meminta keterangan dari pihak warga yang melaporkan ke Inspektorat dan nanti Kadesnya juga akan kita mintai keterangan,” sebutnya. (riz)

Pos terkait