Jambiseru.com, Merangin – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 104 Rantau Panjang, Tabir, belakangan ini diterpa isu tak sedap, pihak sekolah dituding memungut uang untuk perpisahan siswa kelas VI.
Padahal rencana kegiatan perpisahan atas inisiatif dan direncanakan sendiri oleh para wali murid. Keinginan wali murid atas kesepakatan ketika rapat bersama pihak komite sekolah.
“Kami pihak sekolah tidak memungut uang apapun dari siswa, dan tidak terlibat dengan rencana perpisahan,” ungkap Hartini, kepala sekolah SDN 104 Rantau Panjang, Kamis (8/05/2025).
Dikatakannya, supaya informasi tidak sepihak, agar hal tersebut dikonfirmasi ke pihak Komite sekolah.
“Tanya pihak komite biar lebih jelas, bahwa itu rapat antara wali murid dengan komite, kami pihak sekolah tidak dilibatkan,” ujarnya.
Ditambahkan, kabar yang beredar belakangan terkesan sangat tendensius dan menyudutkan pihak sekolah. Seolah-olah pihak sekolah telah melakukan pungli.
“Tidak boleh berita seperti itu, itu tidak baik dan tidak benar,”ujarnya lagi.
Terpisah, Mardianto Ketua Komite Sekolah SDN 104 Rantau Panjang, membenarkan tidak ada keterlibatan pihak sekolah. Dia menegaskan jika perpisahan tersebut adalah kehendak wali murid sendiri.
“Perpisahan itu adalah murni kehendak orang tua murid, kepala sekolah tidak ikut campur. Kepsek saja tidak kami ikutkan dalam rapat bersama wali murid membahas perpisahan itu,”jelasnya.
Bahkan ditegaskannya, pihak sekolah tidak setuju adanya rencana kegiatan perpisahan tersebut, namun wali murid tetap ingin mengadakannya.
“Dalam rapat semua wali murid ingin dan mengusulkan tetap diadakan perpisahan,” pungkasnya.(*)